JIB | Kabupaten Bekasi,- Baru menjabat sebagai PJ Kepala Desa Wibawa Mulya H.Ganda Sasmita langsung melakukan gebrakan awal dengan meninjau pembuangan sampah ilegal di salah tempat di Kp.Tegal Panjang Rt 01/01 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jumat, (05/12/19)
Dalam sidak ke tempat sampah tersebut pada hari senin, 02/12/19, H.Ganda Sasmita PJ Kepala Desa Wibawa Mulya di dampingi Badriawan Setia Ketua BPD Wibawa Mulya dan Kiwi Kasie trantib Wibawa Mulya.
Karena bau yang tak sedap yang akhirnya banyak warga pun melapor ke pemerintahan Desa setempat, dan dengan tanggap sigap akhirnya H.Ganda Sasmita PJ Kepala Desa Wibawa Mulya melakukan sidak ke tempat sampah tersebut.
Dalam sidak ke tempat tersebut H.Ganda langsung memantau dan melihat kondisi sekitar tempat sampah dan akhirnya H.Ganda menutup tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
H.Ganda Sasmita PJ Kepala Desa Wibawa Mulya saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com perihal pembuangan sampah tersebut mengatakan.
“Sebelum melakukan penutupan tempat pembuangan sampah tersebut saya melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik sampah dan berikut para pemulung yang kesehariannya beraktifitas di lokasi sampah tersebut,” ujar H. Ganda
Imbuhnya. “Dan saat melakukan musyawarah mengenai sampah tersebut dengan pemilik tempat sampah akhirnya mendapatkan respon yang baik, dan saya pun langsung menutup tempat sampah tersebut dengan melakukan pendekatan secara baik-baik dan berikut memberikan pencerahan pada pemilik tanah yang di jadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya
Masih kata H. Ganda. Satu hal yang saya lakukan sebagai PJ di Desa Wibawa Mulya harus bisa mengambil keputusan yang bijak dalam setiap mengambil keputusan dan saya melakukan penutupan tempat sampah tersebut karena ke khwatiran bau yang sangat menyengat yang imbasnya di rasakan oleh warga di lokasi sampah tersebut, berikut kewaspadaan saya karena sampah tersebut bercampur dari berbagai macam sampah jadi wajar saja kalau untuk masalah sampah, tegasnya
Sambungnya. “Saya harus bertindak tegas karena ini menyangkut ke masalah kesehatan dan sebagai PJ Kepala Desa Wibawa Mulya dan saya harus melindungi warga saya”. Pungkasnya
(Dedi/Dre/End)