JIB | Karawang, – Beredarnya surat permohonan evaluasi terhadap BumDes “Mugi Rahayu”, Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kepada Camat Tirtajaya ke publik patut dipertanyakan. Pasalnya dalam surat yang mengatasnamakan warga masyarakat tersebut dinilai sangat tidak berdasar dan sarat muatan politik. Terlebih surat yang seharusnya menjadi konsumsi internal pemerintah tersebut menjadi konsumsi publik dengan beredarnya salinan surat tersebut di masyarakat.
Surat berupa pengaduan dan permohonan kepada Camat Tirtajaya tersebut, selain hanya ditanda tangani segelintir orang juga orang-orang tersebut mayoritas bukan sebagai petani. Padahal fokus usaha BumDes Mugi Rahayu adalah untuk pengembangan petani lokal, dengan memberikan bantuan pinjaman pembelian pupuk dan obat-obatan dan sarana produksi pertanian (saprotan) lainnya.
Dikatakan Direktur BumDes Mugi Rahayu, H Edi Heryana, dari awal pembentukan BumDes Mugi Rahayu, fokus pada pengembangan ekonomi pertanian dengan penyedian pupuk, obat-obatan pertanian dan saprotan lainnya. Sehingga sampai saat ini pihaknya hanya melayani usaha sektor pertanian, sementara untuk sektor lainnya belum terlayani.
“Dengan keterbatasan modal yang ada, sementara ini fokus usaha kami pada sektor pertanian, sehingga tak heran apabila warga masyarakat dengan usaha selain pertanian tidak tersentuh dana BumDes. Jangankan sektor lain, untuk pertanian saja belum tersentuh semua,” jelasnya kepada jurnalindonesiabaru.com, Rabu (04/12/19).
Ditambahkannya, kegiatan BumDes “Mugi Rahayu” saat ini memang terlihat tidak berjalan pasalnya Kantor BumDes sebagai pusat kegiatan mengalami kerampokan pada bulan Juni 2018 silam, yang menghabiskan persediaan pupuk, obat-obatan pertanian serta perlengkapan kantor lainnya seperti komputer dan lain-lain. Tetapi untuk kegiatan usaha lain yaitu usaha jual-beli beras dan gabah petani masih tetap berjalan normal.
Sementara Kepala Desa Kutamakmur, H Laing, menanggapi dingin persoalan tersebut dan menganggapnya sebagai pecut bagi BumDes “Mugi Rahayu” untuk bisa lebih maju. Namun menurutnya tak menutup kemungkinan terdapat muatan politik dengan beredarnya surat tersebut.
“Kita sudah kaji dan pelajari surat yang beredar tersebut, kami juga sudah mengumpulkan informasi dari beberapa warga yang turut menandatangani surat tersebut,” ungkapnya, Rabu (04/12/19).
Lebih lanjut dia mengatakan jika memang kedepan diketahui adanya upaya-upaya pembusukan publik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan langkah-langkah hukum, jika terbukti ada pihak-pihak yang menjadi propokator.
“Jika memang terbukti, tentu kita tidak akan tinggal diam dan akan menanggapi serius permasalahan ini,” tegasnya.
Sebelumnya menurut penuturan H Laing, salah seorang warga yang menandatangani surat tersebut ketika ditanya mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut. Dalam keterangan kepada pihaknya warga tersebut mengaku disuruh tandatangan supaya mendapat bantuan pertanian.
“Kami berharap warga jangan terpengaruh oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, jika ada masalah terkait pengelolaan pemerintah desa, silahkan langsung ke kantor desa, jangan mau dipengaruhi pihak-pihak tak bertanggung jawab,” pungkasnya.(Sule/Ey)