Jurnal Indonesia Baru

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Liter Miras Dan 16.599 Botol Mihol Dari Berbagai Merk

JIB | Kabupaten Indramayu,- Jelang akhir tahun 2019 Polres Indramayu menggelar pemusnahan hasil sitaan barang bukti minuman beralkohol (Miras) dengan jumlah sebanyak 16.599 botol dari berbagai merk. Kamis, (19/12/19)

Bertempat di Halaman Mapolres Indramayu kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati yang diwakili oleh ASDA I Indramayu Jajang Sudrajat, Dandim 0616 / Indramayu Letkol Czi. AJI SUJIWO, SH, M.Si, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto., S.I.K., M.Si., Ketua DPRD H. Syaefudin, SH., Kajari Kabupaten Indramayu Dauglas Damino Nainggolan, SH., MH., turut serta Karumkit Bhayangkara Indramayu, Waka Polres Indramayu, Kadishub Kabupaten Indramayu, Dansub Denpom Indramayu, Kadis PuPera, Kadis Kesehatan, Kadis Pariwisata, Kepala BMKG Kab. Indramayu, Kepala BNPB Kabupaten Indramayu, Kepala Basarnas, Dir Pertamina Balongan, Kepala Jasa Marga, Kepala Stasiun KA.

Seluruh barang bukti Miras tersebut yang diantaranya Miras berbagai merk sebanyak 16.599 botol, Tuak sebanyak 18.277 liter, serta Ciu sebanyak 2.936 liter. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin penggilas.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Deni Rusnandar usai melakukan pemusnahan mengatakan.

“Salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat adalah peredaran miras”, Tegasnya

Imbuhnya. Karena memberikan dampak buruk dalam aspek kehidupan di masyarakat, sehingga pihaknya akan terus menekan peredaran miras di wilayah hukumnya. Jelas Kapolres

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan kegiatan operasi rutin dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas yang diduga disebabkan dari mengkonsumsi miras. Serta peredaran miras juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol (mihol).

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas keberadaannya”, ungkap Kapolres

Masih Kata Kapolres, untuk jumlah pelanggar yang diproses pihaknya ada 162 orang. Mereka dimintai keterangan terkait kegiatannya menjual miras. dan saya berpesan mari kita sama-sama ciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di Wilatyah hukum Indramayu, pungkasnya

(Dre)