JIB | Kabupaten Indramayu,- Personel gabungan Polres Indramayu beserta Polsek Jajaran, dengan jumlah kuat 210 orang melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok JATAYU dengan jumlah massa kurang lebih 100 orang berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Senin, (20/01/2020)
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO SIK, M.si. dengan di dampingi oleh Kabag Ops KOMPOL Bendi Ujianto SH, Kasat Sabhara AKP Rukman, Kapolsek Zona 1 (Satu), serta Perwira Staf Polres Indramayu sebagai Pamendal (Padal).
Dalam aksi itu dipimpinan saudara Domo. Adapun tuntutan dari sekelompok Massa JATAYU adalah:
Menolak adanya Pembangunan PLTU 2 Karena Akan Mencemaran Lingkungan Hidup. Lingkungan Sehat Menjadi Salah Satu Hak Yang Mendasar Sesuai Yang Tertuang Dalam UU 45, UU 32 tentang PPLH. Kebebasan dalam Mempertahankan Hak Dan Mempertahankan Mata Pencaharian Serta lingkungan yang baik dan sehat.
PLTU 2 Yang saat Ini Berlangsung adalah ancaman Besar Kedepan, akan Hilangnya mata pencarian masyarakat Buruh tani dan Nelayan. PLTU 2 memakai Bahan Bakar Batubara yang akan berdampak terhadap kesehatan dan kerusakan kualitas lingkungan yang baik dan sehat kedepannya.
Disela tugasnya, Kapolres Indramayu mengatakan. “Aksi unjuk rasa ini berlangsung dari pukul 10.05 Wib, sejumlah tuntutan disampaikan oleh orator di depan kantor DPRD dengan aman dan terkendali,” katanya
Sambungnya. Giat pengamanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh personel Polri ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya didepan umum” ujar Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, sekitar pukul 12.46 Wib massa mulai membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
(Andri)