JIB | KAB.INDRAMAYU,- Dalam rangka mencegah gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta antisipasi C 3, ( Curat Curas dan Curanmor ), Sat Sabhara Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Patroli Sepeda motor di Wilayah hukumnya.
Kegiatan Patroli Sepeda motor di gelar pada Siang hari pukul 10.00 S/d 12.00 Wib, Selasa (10/03/2020). Dalam melakukan patroli bermotor para personil Sat Sabhara Polres Indramayu mengunjungi beberapa tempat yang dianggap rawan kejahatan. Antaralain, Jalan Gatot Subroto, Jalan Suprapto, Jalan Jendral Sudirman dan daerah rawan peredaran Miras dan obat terlarang di Wilayah hukum Polres Indramayu.Pada kali ini giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Indramayu IPTU SUPRAPTO bersama 10 (Sepuluh) Personil Dalmas.
Kasat Sabhara Polres Indramayu IPTU SUPRAPTO melalui KBO Sabhara IPDA AGUS S, S.H., mengatakan, “Pada saat melaksanakan kegiatan patroli di jalur rawan kejahatan tidak di temukan gangguan kamtibmas,” tuturnya kepada media online jurnalindonesiabaru.com.“Dilanjutkan kegiatan Patroli ke Desa Tegal Sembadra, Kecamatan Balongan”, ucapnya
Dari hasil patroli tersebut, sambung IPDA AGUS, pihaknya mengamankan 40 Liter Tuak dari saudari (ST) warga Desa Tegal Sembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.“Selanjutnya mengamankan barang bukti serta memproses pemberkasan sidang Tipiring kepada warga yang menjual Miras.” terangnya
Lebih lanjut IPDA AGUS, Adapun tindak lanjut hasil pelaksanaan dari kegiatan Patroli sepeda motor. Meningkatkan kegiatan Patroli di daerah rawan Kriminalitas. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman lancar dan terkendali. Tandasnya
(Andri)