Wednesday, December 11, 2024
HomeJIB NewsAkses Jalan Adat Antar Kampung di Tutup Perusahaan

Akses Jalan Adat Antar Kampung di Tutup Perusahaan

JIB | Cikarang Timur,- Warga Karangsari mendesak PT. Multistrada Arah Sarana Tbk untuk membuka akses jalan penghubung warga dengan pusat pemerintahan Desa Karangsari.

Rudi Hartono (45) akses jalan adat warga yang tepatnya di kampung Citarik Menye RT03/04 menuju Kampung Kalenderwak Rt01/02 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur dengan telah ditutup oleh perusahan tersebut sejak 22 Maret 2019.

“Kami minta jalan tersebut dibuka kembali karena itu jalan adat yang bagi warga menuju pusat pemerintahan Desa Karangsari,”ujar Rudi pada media.

Hal tersebut membuat geram warga, Rudi menjelaskan memang pihak perusahaan sebelumnya memberitahukan akan menutup dengan alasan untuk keamanan pabrik dan akan memberikan kompensasi kepada warga. Dan hingga kini kompensasi tersebut belum terealisasi oleh PT. Multistrada Arah Sarana.

“Iya memang mereka membuat pagar tembok dan juga masjid. Tapi substansi yang kami inginkan yakni pengganti jalan adat agar kami bisa punya akses ke pemerintahan Desa. Nah ini yang belum direalisasikan,” bebernya.

Masih kata Rudi Selama ini mereka beralasan karena berganti kepemilikan perusahaan saling lempar antara yang lama dan yang pemilik baru. Makanya kami meminta pada PT. Multistada Arah Sarana untuk membuka (membongkar) pagar penutup akses jalan kami tersebut. Jika tidak kami lakukan somasi,” Tutupnya.

Kabiro Bekasi : Endang

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular