Jurnal Indonesia Baru

Wow…….!!! Pemprov Jabar Akan Lapor ke Mendagri, Terkait Pilwabup Bekasi

JIB | BANDUNG – Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DR. H. Dani Ramdan, MT mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah dokumen hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu. “Ya, dokumen laporan sudah kita terima tapi berupa fotocopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya,” ucap Ramdan kepada wartawan, Kamis (02/04/2020).

Dilangsir dari media online Mitra News. Meski begitu, dirinya telah membuat kronologis jalannya pemilihan Wabup Bekasi untuk diketahui Gubernur Jawa Barat.

“Hasil pemilihan tersebut tetap kita teruskan ke Mendagri walaupun sebelumnya kita sudah menyarankan untuk pelaksanaan pemilihan tanggal 18 Maret 2020”.

“Intinya, kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan bahwa kita sudah mencoba menyampaikan aturannya agar tidak dilanjutkan tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Ramdan.

Menurutnya, sejak awal Pemprov Jabar telah memperingati DPRD Kabupaten Bekasi agar menunda proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi, namun tidak digubris. Pemprov Jabar tidak memersoalkan hal itu, namun yang pasti hal tersebut menjadi catatannya tersendiri.

“Kita sudah meminta pendapat dari Mendagri, lalu kita juga sudah berupaya meminta penundaan, minta kelengkapan ini dan itu, tapi Pemilihan Wakil Bupati tetap digulirkan, maka langkah terakhir yang kita lakukan melaporkannya ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita,” bebernya.

Dan, jika nanti ada keputusan penolakan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi, maka DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan proses pemilihan dari mulai awal.

“Kembali ke awal, bikin panlih lagi, bisa tetep yang itu, atau diganti namun dengan catatan harus lebih kredibel dan tentunya harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD,” tutupnya. (Endang)