JIB | KARAWANG – Hak interpelasi yang diwacanakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang terus bergulir dan mengundang polemik serta mendapat sorotan publik. Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, pun ikut menyoroti wacana interpelasi tersebut.
Menurut Askun, panggilan akrabnya, hak interpelasi yang diwacanakan Anggota DPRD hanya sekedar buang-buang energi dan biaya di tengah pandemik COVID-19 dan hanya mempertontonkan kepada publik sesuatu yang tidak bijak.
“Olok kejo, cuman dagelan politik yang ingin cari panggung untuk bermain lenong,” kata pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) kepada wartawan, Kamis (4/6).
Askun menambahkan, selama ini wacana interpelasi yang diwacanakan anggota DPRD Karawang selalu menguap di tengah jalan, tak ada realisasi. Sehingga terkesan dagelan politik demi syahwat kepentingan politik segelintir politikus.
“Dari dulu wacana interpelasi cuman ramai gong-nya di awal doang, ujungnya melehoy,” sindirnya.
Ia menegaskan, jika memang yang dicari mereka hanya bentuk transparansi anggaran COVID-19, itu bisa dilakukan duduk bersama dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP). Apabila mereka mencium adanya penyelewengan anggaran COVID-19, maka laporkan saja ke aparat penegak hukum (APH), karena sudah jelas sanksi penyeleweng anggaran COVID-19 itu adalah dihukum mati atau dipenjara seumur hidup.
Selain itu, lanjutnya, pandemik COVID-19 belum selesai, artinya ketika pandemik ini masih berjalan, maka anggaran COVID-19 pun masih berjalan dan digunakan serta masih ada kebutuhan.
“Kalau minta transparansi mah ya tunggu dulu saja sampai pandemik dinyatakan berakhir. Prematur jika masih berjalan sudah berkoar-koar transparansi,” tandasnya.
Askun meminta, daripada memainkan dagelan politik dengan instrumen interpelasi, lebih baik eksekutif dan legislatif bersinergis bahu-membahu serta gotong-royong bagaimana caranya warga Karawang tidak makin menderita imbas COVID-19.
“Lebih baik pikirkan supaya warga Karawang tidak banyak yang mengganggur dan kelaparan, itu lebih penting dibanding menggulirkan interpelasi,” pungkasnya. (Supri/As)