Saturday, November 9, 2024
HomeSosialPenyaluran Dana BLT Desa Nagasari Tahap 1 2020 Berjalan Lancar

Penyaluran Dana BLT Desa Nagasari Tahap 1 2020 Berjalan Lancar

JIB | Serang Baru, – Jurnal Indonesia Baru. Pemerintah Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap satu Penyaluran bantuan dampak Covid-19 itu berlangsung di Kantor Desa Nagasari.

Penyerahan bantuan itu ikut disaksikan oleh Camat Serang Baru , pendamping desa, pendamping lokal desa, tenaga ahli kabupaten, serta tokoh masyarakat Nagasari ,Senin (15/06/2020).

Sementara camat Serang Baru Barnas Mengatakan”
Pembagian BLT Dana Desa ini Juga mengedepankan protocol kesehatan dengan phisikal distancing Sebelum memasuki area Balai Desa Keude Blang Penerima BLT di Wajibkan Cuci tangan Dahulu kemudian Cek Suhu tubuh Baru Masuk ke Area balai Desa Untuk lakukan verifikasi Berkas selanjutnya Baru Bisa Mencairkan BLT. Setelah Itu Pulang Juga Wajib Cuci Tangan Terlebih Dahulu.
Dalam monitoring ” Ujarnya.

Lanjut Barnas ” mendapati semua dilaksanakan secara baik dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Semua bisa dilaksanakan dengan baik dan tertib serta mengedepankan protokol kesehatan dengan phisikal distancing serta masyarakat tetap menggunakan masker, dan tidak terjadi kerumunan, saya juga melihat pos covid-19 di desa Keude Blang tampak rapi dan bersih.” terangnya.

Sementara PJ Nagasari Darmik menjelaskan, “Jumlah penerima BLT di Desa Nagasari sebanyak 228 kepala keluarga (KK). Masing-masing KK diberikan Rp1200.000 satu juta dua ratus untuk dua bulan sesuai dengan peraturan penerima bantuan dampak Covid-19 tersebut dilakukan dengan cara transparan.

“Semua pihak kita libatkan dalam proses ini. Kita data dengan cara terbuka, yang layak menerima kita masukkan, yang terpenting kita menghindari agar tidak terjadinya tumpang tindih penerima bantuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, 228 KK penerima BLT itu sudah memenuhi kriteria. Sebab telah melalui proses pendataan secara selektif bahwa para penerima bukan PNS, bukan penerima bantuan PKH, dan bukan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT), serta bukan pegawai BUMN.

“Dengan adanya BLT ini semoga masyarkat kita dapat terbantu ekonominya. Dan BLT ini kami harapkan agar digunakan untuk keperluan dasar dalam mengahadapi pandemi Covid-19 ini,” pungkas PJ (Dede)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular