JIB | KABUPATEN BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 desa ditunda karena wilayah Kabupaten Bekasi masih masuk zona kuning penyebaran virus covid 19 (corona).
Hal itu terungkap saat rapat antara DPMD bersama seluruh Panitia Pilkades, unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) dan Koordinator Camat, Selasa (23/6).
Kabid Pemerintahan Desa, Maman Firmansyah mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi masih masuk zona kuning penyebaran covid 19. Pemda sendiri kata dia lebih mengedepankan kesehatan masyarakat.
“Dalam rapat tersebut temen-temen sepakat kalau pelaksanaan pilkades dipending. Ya harapan kita mudah-mudahan pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan sebelum pergantian tahun,” ungkapnya kepada wartawan.
Maman menjelaskan, pelaksanaan pilkades saat ini tergantung dari level penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Bekasi. Jika ternyata sudah zona hijau, maka pihaknya siap menggelar rapat kembali dan menetapkan waktu pelaksanaan pilkades.
Maman mengaku dalam rapat tersebut DPMD meminta masukan kepada para peserta rapat mengenai perkembangan penyebaran covid 19, dimana saat ini kebijakan mengenai new normal sendiri masih belum jelas.
Maman mengakui pihaknya sudah meminta data pemilih setiap RT dan RW ke seluruh desa yang akan menyelenggarakan pemilihan, hal itu sebagai salah satu opsi jika pilkades dilaksanakan per RT atau RW, tidak disatukan dalam satu tempat.
“Iya kita sedang buat alternatif pemilihannya seperti apa. Apakah seperti pilpres atau pilkada yang pemilihannya per RT atau RW. Mungkin pemilihnya ya sekitar 300 orang, tapi itu juga kan kaitannya dengan anggaran. Jadi kita sedang mencari opsi terbaiknya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah desa yang akan menyelenggarakan pilkades berharap agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut bisa dilaksanakan sebelum pergantian tahun.
Salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2020 ini adalah Desa Karangrahayu di Kecamatan Karangbahagia. Pihak panitia menegaskan jika semua tahapan sudah selesai sejak tanggal 19 Maret 2020 kemarin.
“Iya kalau tahapan sih sudah selesai. Sekarang kita tinggal menunggu hari pelaksanaanya aja. Semuanya sudah rapih. Kita sih berharap agar pelaksanaan tidak lewat pergantian tahun,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Karangrahayu, Purwanto.
Tempat terpisah Sekjen BPD Kabupaten Bekasi Salip Saepullah mengatakan Menurut saya semua kegiatan Pilkades serentak 16 desa tetap mengacu kepada protokoler kesehatan dan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat, semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.
“Dengan demikin semua itu, rujukan satgas C 19 dari Dinas kesehatan mengacu kepada surat edaran Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja SH” ucapnya.
Lanjut, Harapan saya semoga pandemi C 19 ini segera selesai dan pelaksanaan Pilkades serentak 16 desa bisa dilaksanakan dengan mengacu kepada protokoler kesehatan dan PHBS.
Biro Bekasi : Endang Prabu