Sunday, December 22, 2024
HomeDaerahMuspika Bersama Dewan DPRD, Utamakan Masjid Jamie Al-Barkah Dalam Dekat Ini Akan...

Muspika Bersama Dewan DPRD, Utamakan Masjid Jamie Al-Barkah Dalam Dekat Ini Akan Terealisasi

JIB |KABUPATEN BEKASI,- Pemerintahan Desa (PemDes) Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat adakan musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Masjid Jamie Al-Barkah.

“Perencanaan pembangunan Masjid Jamie Al-Barkah di jln. Ir Suratin No 56 RT 001 Rw 013 Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat memerlukan biaya sekitar 5 milyar.” Ucap, Kepala Desa Cicau Maman Empah Lepi kepada Jurnal Indonesia Baru.

Lanjut, Maman. Kami undang anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi,Camat Cikarang Pusat, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda, dan Stakeholder dalam musyawarah perencanaan pembangunan Masjid Jamie Al – Barkah yang di gelar di aula Desa Cicau.

Tempat yang sama Camat Cikarang Pusat Suwarto menjelaskan Alhamdulillah program perencanaan pembangunan Masjid Jamie Al-Barkah sudah mendapat titik terang, yang sebelumnya terkendala, insha Allah bulan Agustus 2020 bisa terealisasi.

“Musyawarah kali ini kami bersama Dewan Ade Koswara, Dewan Cecep Nur, dan Dewan Budianto, Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, kesemuanya memberikan ide masukan dan solusi.” Jelasnya.

Suwarto juga berharap semua sepakat sesuai harapan kami untuk segera merealisasikan pembangunan Masjid Jamie Al-Barkah.

Tempat terpisah Dewan Komisi dari Fraksi PKS Budianto mengungkapkan pembangunan Masjid Jamie Al-Barkah di Desa Cicau, prinsipnya pertama kesepakatan bersama yang ke dua keberanian. Kesepakatan di sini, untuk area di mana Masjid akan di bangun, karena di situ sudah ada bangunan sarana pendidikan.

“Gambaran kami ada dua Opsion, pertama Masjid yang keluar dari lahan itu atau sarana pendidikan yang keluar. Di Desa Cicau ada Tanah Kas Desa (TKD), kurang lebih dua ribu lima ratus meter 250 M2, satu lagi Pasospasum yang secara faktual sudah diberikan dari pihak Lippo kepada masyarakat dalam hal ini mestinya kepada Pemda cuma legal formalnya belum ada’ ujarnya.

Biro Bekasi : Endang Prabu

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular