JIB | Kabupaten Bekasi,- Dalam rangka penyusunan APBDes dan RKPDes perubahan untuk Anggaran Tahun 2020. Pemdes di wilayah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, sebagian desanya sudah menggelar Musdesus.
Seperti yang di lakukan Pemdes Cibarusah Jaya, pada Kamis (30/07/2020) menggelar Musdesus tentang penyusunan APBDes dan RKPDes perubahan ke tiga Tahun anggaran 2020, giat tersebut di laksanakan di Aula Desa Cibarusah Jaya. Acara tersebut turut di hadiri oleh Deden sekdes Cibarusah Jaya dan perangkat desa, Hery Ketua BPD Cibarusah Jaya dan anggota, Koptu Roni dan Edi Santoso Babinsa Cibarusah Jaya, Bripka Kamaludin Bhimaspol Cibarusah Jaya, Pupu pendamping desa (kemendesa), PSM desa, TP PKK, rt, rw dan kadus, Karang Taruna serta Linmas desa.
Deden sekdes Cibarusah Jaya dalam sambutannya menyampaikan,” Allhadulillah puji syukur pada Alloh SWT kita semu masih di beri nikmat kesehatan, yang di mana kita masih berkumpul di sini dalam Musdesus Desa Cibarusah Jaya yang di gelar pada hari ini. Dan kami ucapkan terimakasih pada semuanya yang telah hadir dalam Musdesus tersebut ucapnya.
Lanjut kata Deden dalam Musdesus yang di gelar pada hari ini oleh Pemdes Cibarusah Jaya, sangat penting untuk di ketahui oleh kita semua terutama mengenai penyusunan APBDes dan RKPDes perubahan ke tiga Tahun anggaran 2020. Dan terkait hal tersebut berupa kegiatan dan bantuan akan mengalami perubahan seperti bantuan BLT Desa untuk tahap selanjutnya akan berubah dalam jumlah anggaran yang di salurkan pada penerima bantuan BLT Desa. Yang tadinya menerima anggaran Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) untuk tahap selanjutnya pada bulan Juli s/d September akan menerima bantuan per KKnya sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) ujarnya.
Sedangkan untuk usulan yang di ajukan oleh Pemdes Cibarusah Jaya melalui program sapa warga Banprov Jabar tahap ke III, di usulkan sebanyak 596 dan mudah-mudahan untuk usulan yang di ajukan tersebut bisa terealisasi, dan tak lupa pada rt mengenai PBB nya agar di beritahukan pada warganya, karena pajak tersebut sangat penting dalam upaya pembangunan di segala sektor untuk Desa Cibarusah Jaya, mengenai pajak Desa Cibarusah Jaya meraih 25%. Mungkin untuk lebih jelasnya mengenai Musdesus tentang penyusunan APBDes dan RKPDes perubahan ke tiga Tahun anggaran 2020, pendamping desa yang akan menjelaskannya pungkasnya.
Pupu dari pendamping desa (kemendesa) di dalam Musdesus menyampaikan, ” Mengacu dari Permendes no 7 Tahun 2020 untuk alokasi dana desa, pada tahun 2020 ini untuk kegiatan di desa hanya ada empat kegiatan yang harus di pokuskan di antaranya 1. Antisipasi covid, 2.PKTD, 3.BLT Desa tahap I dan II selama enam bulan, 4. Stunting ucapnya
Kata Pupu untuk alokasi dana desa dalam tahap selanjutnya agar desa lebih mempokuskan dalam kegiatan pencegahan stunting karena dalam pencegahan tersebut semua instansi turut serta berperan dan sekali lagi kami sangat berharap agar desa untuk mempokuskan kegiatan stunting untuk tahap selanjutnya karena hal tersebut sangat penting katanya.
Dan untuk kegiatan fisik tidak di perbolehkan terkecuali darurat atau sifatnya mendesak pungkasnya.(Dedy/End)