Jurnal Indonesia Baru

JRS Indonesia Jalankan Program Be Friend Dan Pendampingan Para Pengungsi (Pencari Suaka)

JIB | Kabupaten Bogor,- Sejak 1991 Kawasan Puncak Cisarua tampaknya menjadi tempat nyaman bagi para pengungsi dan pencari suaka sambil menunggu negara ketiga yang dituju. Berada dii kampung-kampung dan desa sepanjang Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung, para pengungsi itu tinggal secara mandiri dan hidup berkelompok secara sewa/ngontrak di rumah – rumah penduduk.

para pengungsi jauh lebih diterima kehadirannya oleh warga, mereka merasa nyaman karena warga sekitar meneriman kehadiran para pengungsi / pencari suaka selain karena iklimnya yang dirasa cocok dan berbeda dengan Negara asalnya.

Salah satu organisasi turut mendampingi para pengungsi di Cisarua sejak 2010 adalah Jesuit Reffugees Service (JRS). Perhatiannya dikhususkan kepada para pengungsi dan pencari suaka yang kekurangan makanan serta mengalami sakit atau yang memerlukan pendampingan apabila terjadi kasus kasus kekerasan yang menimpa para pengungsi.

Yayasan JRS Indonesia menjalankan program Be Friend yang memberikan pendampingan terhadap para pengungsi atau pencari suaka. Proses penetapan status pengungsi memang bisa berjalan hingga dua tahun. Program ini juga memberikan bantuan biaya kesehatan. Saat ini, program Be Friend kesehatan diprioritaskan kepada keluarga, kelompok rentan, serta anak-anak di bawah 18 tahun tanpa pelindung.

Imaculata Kurniasanti dari Yayasan Jesuit Refugee Service Indonesia, lembaga kemanusiaan yang bekerja untuk pengungsi dan pencari suaka sejak 1980, menuturkan “bahwa organisasinya turut mendampingi para pengungsi di wilayah Cisarua dan megamendung sejak 2010”.

JRS (Jesuit Refugee Service) hadir di daerah Kabupaten Bogor, terutama di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, sebagai respon atas adanya kebutuhan perlindungan para pengungsi yang tinggal di wilayah tersebut. Kebutuhan perlindungan tersebut mencakup kebutuhan pelayanan kesehatan bagi para pengungsi yang memiliki kesulitan finansial, pemenuhan informasi atas proses penentuan status pengungsi yang dilakukan oleh UNHCR, dan juga kebutuhan untuk kegiatan- kegiatan yang bersifat educational dan psychosocial. Minimnya akses yang dimiliki oleh para pengungsi terhadap kebutuhan dasar yang menunjang kehidupan mereka, ditambah dengan adanya kelompok-kelompok rentan di antara para pengungsi seperti anak-anak, lansia, dan juga orang-orang yang berkebutuhan khusus, serta pengungsi rentan dalam situasi epidemi COVID-19 yang dipandang oleh JRS sebagai sebuah kebutuhan yang membutuhkan solusi bersama.

Dalam menjalankan berbagai programnya, JRS akan bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang berkehendak. Prinsip-prinsip keterbukaan JRS termanifestasi dalam hubungan-hubungan dialogis dengan para pemangku pemerintahan daerah sampai dengan masyarakat lokal serta beberapa organisasi lain yang memiliki perhatian yang searah terhadap pengungsi.

JRS akan membina komunikasi yang baik di antara para pemangku kepentingan guna memberikan perlindungan bagi pengungsi serta masyarakat lokal dapat terjaga dengan baik.

Oleh karena itu, JRS tidak berkeberatan untuk membagikan informasi terkait dengan siapa saja para pengungsi dampingan JRS kepada para pemangku kepentingan dan akan melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepada kepolisian apabila ditemukan imigran yang mengaku atau menggunakan identitas palsu yang dikeluarkan oleh UNHCR.

Serta JRS akan membantu dalam pendataan para pencari suaka atau pengungsi yang berada di wilayah Kec. Cisarua dan Kec. Megamendung. (DA)