Saturday, December 21, 2024
HomeDaerahAhli Hukum Pidana UI Eva Zulfa, Penuhi Panggilan Kejati Jabar

Ahli Hukum Pidana UI Eva Zulfa, Penuhi Panggilan Kejati Jabar

JIB | Kabupaten Bekasi, – Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli. Keterangan yang diminta itu dalam rangka keperluan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nama terdakwa Andi Tediarjo The yang didakwah melanggar pasal 272 KUHP dan atau 385 ayat 4 (‘e) KUHP.

Eva tiba di Pengadilan Negeri Tingkat II Cikarang, lokasi sidang untuk meminta keterangan saksi ahli digelar sekitar pukul 9.45 WIB. Sidang dalam rangka meminta keterangan saksi ahli digelar sekitar pukul 10 lewat, dan berlangsung kurang lebih dua setengah jam. Dihadiri oleh terdakwa Andi yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dalam sidang tersebut, Eva memberikan keteranagn terkait pendapat saksi ahli yang ia berikan dalam persidangan dengan terdakwa Andi, berdasarkan data-data dan bukti yang tela diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik.

“saya memberikan keterangan sebagai ahli, berdasarkan data, saya dosen, (juga) peneliti, memberikan keterangan sebagai ahli berdasarkan data-data yang diberikan oleh penyidik kepada saya,” terang Eva di dalam Ruang Sidang Utama PN Cikarang.

Eva menambahkan dirinya berbicara sebagai saksi ahli hukum pidana, dan telah memberikan keterangannya sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Eva menjabarkan pendapatnya sebagai saksi ahli dengan contoh-contoh kasus yang mudah dimengerti oleh seluruh orang yang berada di dalam ruang sidang.

Hakim Ketua mengatakan, “ini kita sekalian belajar ya, belajar terkait dengan kasus ini, dengan mendengarkan pendapat ahli,”

Menurut Hakim Ketua, sidang berjalan dengan professional. Masing-masing pihak telah menjaga ketertiban di dalam ruang sidang, serta memberikan pendapat secara professional sesuai dengan keahlian dan posisinya masing-masing. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular