JIB | Cikarang Timur,- Desa jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi hari ini menyelenggarakan pembagian sertifikat tanah atau PTSL secara gratis kepada masyarakat dihalama Desa Jatireja, dengan adanaya pembagian sertifikat atas hak tanah ini bisa bermanfaat kepada masyarakat yang membutuhkan adapun pembagian di Desa Jatireja sebanyak 200 bidang tanah secara langsung di serahkan kepada masyarakat melalaui kepada Desa. Kamis (26/05/2021).
Setelah pembagian tersebut kepala Desa Jatireja Suwandi kepada wartawan menjelaskan dengan pembagian sertifikat ha katas tanah ini di bagikan secara gratis kepada masyarakat, agar masyarakat Jatireja tertib beradministrasi secara baik dan terjalin kekompakan antara masyarakat dan pihak Desa Jatireja.
“Terima kasih kepada BPN Kabupaten Bekasi atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tuturnya.
Suwandi juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.
Santi (40) th warga Desa Jatireja mengatakan Alhamdulillah dengan adanya program PTSL bisa membantu warga yang tidak mampu dalam pembuatan maupun pengurusan sertifikat tanah.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada kades Jatireja, bahwa sertifikat saya sudah jadi dan saya merasa bahagia dan senang bisa terbantu untuk mendapatkan sertifikat secara gratis dan tidak di pungut uang sepeserpun” ungkapnya. (Aang/Prabu)