Sunday, December 22, 2024
HomeDaerahMuspika Cibarusah - Bojong Mangu Adakan PPKM Darurat

Muspika Cibarusah – Bojong Mangu Adakan PPKM Darurat


JIB | KABUPATEN BEKASI, – Dalam rangka memutus mata rantai covid 19 Polsek Cibarusah bersama Muspika Cibarusah, dan Muspika Bojong Mangu dan kepala Desa dua wilayah tersebut ikut dalam acara  Apel gabungan penerapan PPKM Darurat dalam rangka Cegah Covid 19, dan menerapkan PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Cibarusah. Sabtu (03/7/2021).

Acara apel tersebut di laksanakan di depan  Polsek Cibarusah  dan di ikuti oleh jajarannya guna memberikan dan menghimbau untuk selalu mematuhi  Protokok Kesehatan (Prokes).

.

Polsek Cibarusah AKP. Josman Harianja SH mengatakan dalam apel ini kita laksanakan  giat oprasi yustisi tersebut menurunkan 8 personil di pimpin langsung oleh kami, dan dari  Koramil 09 5 personil, Pol PP Kecamatan Cibarusah 2 personil, Relawan Covid 19 PPKM Mikro Puskesmas cibarusah 2 personil.



“Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di laksanakan di Pasar Cibarusah jln Raya Serang Cibarusah Desa Cibarusah Kota Kec Cibarusah Kab Bekasi.” Jelasnya.

Masih kata Josman, adapun  Ops Yustisi gabungan ini. Dalam rangka pemberlakukan PPKM Darurat di Wilkum Polsek Cibarusah Pendisiplinan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 terhadap para pengunjung / pedagang dan warga masyarakat.

“Juga pengguna jalan dengan maksud untuk memutus mata rantai Covid 19  Dalam waktu itu  para pelanggar yang tidak memakai Masker langsung di tes swab antigen di tempat itu juga, dan di berikan masker bagi yang tidak memakai masker, dan dari hasil sebanyak 65 orang hasil non reaktif” ucapnya. (End)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular