JIB | KOTA BANDUNG- Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Sundawani Kota Bandung melakukan klarifikasi dengan menggelar jumpa Pers yang bertempat di Kantor Sekretariat DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung, Jln terusan Martanegara No.31 Kelurahan Gemuruh Kecamatan Batununggal,Rabu Malam (07/07/2021).
Dalam Jumpa Pers tersebut di hadiri oleh Sugeng S. Subiyanto Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung, Kuasa Hukum DPD Paguyuban Sundawani Bandung, Rony Rano Armansyaf, SH, para Pengurus dan Anggota Sundawani.
Sugeng S. Subiyanto, Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung menjelaskan, bahwa tujuan dari jumpa Pers hari ini adalah kami ingin menyampaikan klarifikasi tentang suatu terjadinya dugaan pelanggaran pada hari Sabtu 26 Juni 2021 lalu di Jalan Aceh, Kota bandung terkait adanya pembukaan penyekatan jalan yanag dilakukan oleh anggota Paguyuban Sundawani.
“Disitu terlihat ada beberapa anggota paguyuban Sundawani yang mungkin sempat berargumentasi dengan pihak kepolisian yang berada disitu,” ungkap Sugeng dalam jumpa Persnya kepada awak Media.
Menurutnya, hal itu dilakukan dikarenakan keadaan yang sangat mendesak dan urgenst, jujur saja terlihat disitu mungkin di cctv juga yang membuktikan disitu kalau terbukti dengan adanya anggota kami Sundawani memang saya akui, disitu dibelakangnya ada mobil Avanza yang memuat Korban penyekapan kurang lebih 3 hari 2 malam itu didaerah Parongpong Bandung Barat tepatnya di komplek graha Puspa.
“Bahwa korban Penyekapan tersebut ada seorang lansia, seorang anak kecil, ibu-ibu, semuanya ada 6 orang dalam posisi sekian hari didalam rumah yang dipotong pipa air paralonnya dan penerangan lampu nya diputus, jadi bener – bener disitu ada dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak oknum Ambon, saya tidak bisa sebutkan satu-persatu karena melihat mereka banyak sekali waktu itu.” Bebernya.
Bahkan kejadian sebelum itu terjadi ada peristiwa pada tanggal 26 Juni lalu malamnya terjadi, anggota kami dari SS (Sinatria Siliwangi) saya perintahkan ke sana untuk membebaskan beberapa orang yang didalam rumah itu, karena ada laporan sudah kurang lebih 3 hari 2 malam disitu tetapi anggota kami terdiri dari 5 – 6 orang dapat perlawanan dari pihak orang Ambon.
“Anggota kami disitu dihadang begitu korban pas masuk sekitar 2 orang begitu pulang anggota kami mendapat perlawanan dari pihak mereka ada pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka akhirnya si korban ini lari masuk kedalam lagi dan ditutup dari dalam, cerita nya begitu kata Sugeng.” Lebih jelas, Sugeng kepada awak media.
Masih Kata Sugeng. Akhirnya anggota saya yang benama kang Asbul ini menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka itu lebih dari sekitar 7 orang karena tidak seimbang pemukulan itu terjadi akhirnya mereka balik kanan dengan tanpa membawa korban yang disekap.
Menurut Sugeng, Kejadian pada tanggal 26 Juni 2021 lalu dijalan Aceh asal muasalnya dari kejadian itu.
“Kami dari Paguyuban Sundawani tidak ada niat penyerangan itu satu tidak ada berbalik menyerang tidak ada , tanggal 26 itu kami kembali untuk menyelamatkan korban yang terserap didalam itu tujuan kami cuman satu dengan waktu yang sesingkat – singkatnya dan disitu.” paparnya
Sugeng mengklaim, saya tidak membawa lebih dari 40 orang tapi dibawah 40 orang (anggota Sundawani.red) yaitu 15 orang diatur untuk menjaga mobil dan sisanya itu mengawal dari belakang dan tidak ada lagi, kalau mungkin bapak bapak Kepolisian yang menemui saya di Kampung Gajah itu melihat banyak orang, karena saat itu kampung gajah lagi ramai pengunjung, karena disitu ada tempat mainan ada taman bunga dan segala macam.
“Pada intinya disini kenapa pihak keluarga yang disekap itu, apa urusannya dengan Sundawani. Jujur saja
Dalam Jumpa Pers tersebut di hadiri oleh Sugeng S. Subiyanto Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung, Kuasa Hukum DPD Paguyuban Sundawani Bandung, Rony Rano Armansyaf, SH, para Pengurus dan Anggota Sundawani.
Sugeng S. Subiyanto, Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung menjelaskan, bahwa tujuan dari jumpa Pers hari ini adalah kami ingin menyampaikan klarifikasi tentang suatu terjadinya dugaan pelanggaran pada hari Sabtu 26 Juni 2021 lalu di Jalan Aceh, Kota bandung terkait adanya pembukaan penyekatan jalan yanag dilakukan oleh anggota Paguyuban Sundawani.
“Disitu terlihat ada beberapa anggota paguyuban Sundawani yang mungkin sempat berargumentasi dengan pihak kepolisian yang berada disitu,” ungkap Sugeng dalam jumpa Persnya kepada awak Media.
Menurutnya, hal itu dilakukan dikarenakan keadaan yang sangat mendesak dan urgenst, jujur saja terlihat disitu mungkin di cctv juga yang membuktikan disitu kalau terbukti dengan adanya anggota kami Sundawani memang saya akui, disitu dibelakangnya ada mobil Avanza yang memuat Korban penyekapan kurang lebih 3 hari 2 malam itu didaerah Parongpong Bandung Barat tepatnya di komplek graha Puspa.
“Bahwa korban Penyekapan tersebut ada seorang lansia, seorang anak kecil, ibu-ibu, semuanya ada 6 orang dalam posisi sekian hari didalam rumah yang dipotong pipa air paralonnya dan penerangan lampu nya diputus, jadi bener – bener disitu ada dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak oknum Ambon, saya tidak bisa sebutkan satu-persatu karena melihat mereka banyak sekali waktu itu.” Bebernya.
Bahkan kejadian sebelum itu terjadi ada peristiwa pada tanggal 26 Juni lalu malamnya terjadi, anggota kami dari SS (Sinatria Siliwangi) saya perintahkan ke sana untuk membebaskan beberapa orang yang didalam rumah itu, karena ada laporan sudah kurang lebih 3 hari 2 malam disitu tetapi anggota kami terdiri dari 5 – 6 orang dapat perlawanan dari pihak orang Ambon.
“Anggota kami disitu dihadang begitu korban pas masuk sekitar 2 orang begitu pulang anggota kami mendapat perlawanan dari pihak mereka ada pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka akhirnya si korban ini lari masuk kedalam lagi dan ditutup dari dalam, cerita nya begitu kata Sugeng.” Lebih jelas, Sugeng kepada awak media.
Masih Kata Sugeng. Akhirnya anggota saya yang benama kang Asbul ini menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka itu lebih dari sekitar 7 orang karena tidak seimbang pemukulan itu terjadi akhirnya mereka balik kanan dengan tanpa membawa korban yang disekap.
Menurut Sugeng, Kejadian pada tanggal 26 Juni 2021 lalu dijalan Aceh asal muasalnya dari kejadian itu.
“Kami dari Paguyuban Sundawani tidak ada niat penyerangan itu satu tidak ada berbalik menyerang tidak ada , tanggal 26 itu kami kembali untuk menyelamatkan korban yang terserap didalam itu tujuan kami cuman satu dengan waktu yang sesingkat – singkatnya dan disitu.” paparnya
Sugeng mengklaim, saya tidak membawa lebih dari 40 orang tapi dibawah 40 orang (anggota Sundawani.red) yaitu 15 orang diatur untuk menjaga mobil dan sisanya itu mengawal dari belakang dan tidak ada lagi, kalau mungkin bapak bapak Kepolisian yang menemui saya di Kampung Gajah itu melihat banyak orang, karena saat itu kampung gajah lagi ramai pengunjung, karena disitu ada tempat mainan ada taman bunga dan segala macam.
“Pada intinya disini kenapa pihak keluarga yang disekap itu, apa urusannya dengan Sundawani. Jujur saja pihak keluarga yang disekap itu ada unsur minta tolong kepada saudara kami yaitu Pak Roni , dan pak Roni ini juga Sebagai Kuasa Hukum di DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung.” Jelasnya.
Lanjutnya. Jadi karena pak Roni merasa punya tanggung jawab yang harus diselesaikan dan dimintai tolong oleh pihak keluarga korban (suaminya), akhirnya pak Roni berbicaralah sama- sama.
Jadi tujuan saya itu tidak ada radikalnya sama sekali, niat saya mulia, sosial kemanusiaan menyelamatkan seseorang yang tersekap didalamnya. Dan setelah selesai itu begitu turun saya sudah, karena saya mengawal dari belakang, mobil sangat cepat sekali yang saya takutkan balitanya sama lansianya, akhirnya mobil saya tahu-tahu sudah berada di Kantor DPD Sundawani Kota Bandung.
Jadi disini terjadi penyelamatan penyekapan itu bukan korban sakit dan bukan juga korban luka akan tetapi korban pesikis dalam jangka waktu lebih dari 1×24 jam itu dilakukan oleh pihak pihak mereka.
“Yang pada intinya disini, ini sudah saya jelaskan secara gamblang kepada rekan-rekan wartawan yang ada disini hari ini, seperti begitu cerita awalnya, jujur saja apabila kejadian tanggal 26 Juni itu bisa dilihat dengan jelas banyak pihak harus melihat di situ mungkin kalau muncul didepannya ormas Sundawani oke, tetapi di belakangnya pun pada saat itu ada mobil ambulance kalau tidak salah itu memuat jenasah atau korban sakit yang sifatnya urgent dan dibelakang itu banyak sekali orang umum, banyak sekali warga, makanya disitu sangat banyak sekali mungkin lebih dari 30.” Ucapnya.
Sugeng juga, mengatakan Jujur saja pengawalan mobil yang memuat Korban penyekapan itu murni hanya 15 orang dan itu sudah saya atur di depan kampung gajah hanya 15 orang, sangat darurat karena didalamnya ada korban penyekapan itu tadi, makanya dengan terjadi nya itu sangat urgent, ya mungkin saat ini peraturan ini seluruh Indonesia ini adanya penyekatan penyekatan jalan tutup buka jalan karena memang peraturan yang mungkin ini Perda.
Pada kesempatan ini.
“Saya sebagai Koordinator Sinatria Siliwangi DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung menghaturkan mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian tersebut, yang pertama pertama kepada Bapak Walikota Bandung, kedua kepada Kapolrestabes Bandung, ketiga kepada seluruh warga Kota Bandung dan keempat kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya pelanggaran ini. Pihaknya berharap, semoga ini akan menjadi pembelajaran buat yang lain bahwa ini adalah suatu tindakan yang salah,” katanya.
Masih Kata Sugeng dalam Jumpa pers. Saya Sebagai Ketua Sinatria Siliwangi menghaturkan mohon maaf yang sebesar besarnya kepada beliau beliau kepada bapak yang bertugas di lapangan waktu itu yang sempat berdebat dengan anggota kami , kepada pihak berwajib, kepada bapak walikota, kepada masyarakat kota Bandung dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, ucap Sugeng.
Mungkin itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan rekan wartawan dalam jumpa Pers hari ini, mohon maaf apabila ada salah kata yang saya sampaikan.
(Penulis berita : Deni Riswanto/Rahmat)