JIB | KABUPATEN BEKASI,- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat di tempat hiburan (Spa) yang masih nekat beroperasi, pada Jum’at (16/07/2021)malam.
Operasi Yustisi senyap itu melibatkan 8 personil di pimpin langsung Wakasat Resnarkoba Polrestro Bekasi AKP. Jamalinus P Nababan, S.H., S.I.K.
“Untuk sasaran tempat tempat keramaian hiburan malam (Apa) di wilayah Kabupaten Bekasi yang tidak melaksanakan kepatuhan terhadap Surat Edaran dan Instruksi Gubernur, ” kata Wakasat Resnarkoba Polrestro Bekasi AKP. Jamalinus P Nababan, S.H., S.I.K dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/07).
Dia menyebut, lokasi yang menjadi target Operasi Yustisi pada malam tersebut, yakni Lido’s Hotel Spa dan Sauna yang berada di Ruko Cikarang Central City blok G No. 8 – 12 Cikarang Selatan.
“Sengaja kami menggelar Yustisi secara senyap, karna masih ada saja tempat tempat hiburan yang bukan masuk dalam kategori esensial beroperasi hingga tak mengindahkan aturan PPKM Darurat, ” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut ada beberapa atensi Kapolres Metro Bekasi yang harus di laksanakan.
“Dalam rangka pelaksanaan Operasi yustisi PPKM Darurat, agar dilaksanakan dengan humanis dan tidak arogan serta memberikan himbauan terhadap pelaku usaha tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama PPKM Darurat dan tingkat penyebaran Covid 19 masih tinggi di Kabupaten Bekasi, “kata dia.
Ia menambahkan, terhadap pengelola Lido’s Hotel Spa dan Sauna, pihaknya memberikan himbauan dan peringatan tegas untuk tidak lagi melaksanakan kegiatannya selama pelaksanaan PPKM Darurat.
” Tegas kami katakan, untuk tidak lagi melaksanakan kegiatannya selama pelaksanaan PPKM Darurat berlaku, “tutupnya.(Ang)