Kabupaten Bekasi- Mengingat pesatnya informasi modern, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnal Indonesia Baru, Asep Saepullah dan Beksi Indonesia News, Yusup ikuti Webinar diskusi media seri kedua road to AJLK 2021 dengan tema ‘Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Baik Praktik Dan Tantangannya’.
Diketahui, turut hadir dalam zoom webinar tersebut yakni, Pimpinan Redaksi Katadata Yura Sharul, Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan.
“Hal ini sangat membantu sebab dalam webinar ini yang paling saya ada sesi tanya jawab dengan Komisi Pemberantas Korupsi,” ucap Asep Saepullah, Kami (29/7).
Dalam kesempatan itu pun ia melontarkan pertanyaan kepada pihak Komisi Pemberantas Korupsi
“Seandainya kami (Media-red) menemukan tindak pidana korupsi dan datanya pun lengkap, lalu langkah apa yang akan kami dilakukan, kirim surat ke KPK atau kami beritakan saja,” tanya Asep.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan mempaparkan tindak pidana korupsi sendiri tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha saja, akan tetapi jika KPK memproses pelaku usaha asing tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan hambatan apabila pelakunya melakukan korupsi di Indonesia.
“Kalau warga indonesia pasti KPK akan memproses hukumnya, berbeda dengan pelaku usaha asing,” ucapnya via zoom.
Diwaktu yang sama Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyebutkan, pihaknya sangat mengharapkan adanya kerjasama atau kalaborasi antara KPK dan media khususnya pada bidang pencegahan korupsi.
“Mari kita mulai dengan diri kita sendiri, berbuat atau penegakan peraturan, saya rasa dari temuan itu bisa mengakselerasi proses itu,” tutupnya. (Bis/Aang)