Jurnal Indonesia Baru

Diskusi Webinar KPK Bahas Kasus Suap Izin Meikarta




JIB | Kabupaten Bekasi- Mengingat pesatnya informasi modern, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnal Indonesia Baru, Asep Saepullah dan Beksi Indonesia News, Yusup ikuti Webinar diskusi media seri kedua road to AJLK 2021 dengan tema ‘Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Baik Praktik Dan Tantangannya’.

Diketahui, turut hadir dalam zoom webinar tersebut yakni, Pimpinan Redaksi Katadata Yura Syharul, Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Jaksa Penuntut Umum KPK, Lie Putra Setiawan.

“Hal ini sangat membantu sebab dalam webinar ini yang paling saya ada sesi tanya jawab dengan Komisi Pemberantas Korupsi,” ucap Asep Saepullah, Kami (29/7).

Lebih menariknya lagi, kata Asep, dalam webinar tersebut membahas terkait kasus suap izin Meikarta sebesar 10,5 Miliar.

“Ada sebuah Apartemen yang sudah dibangun dan sudah hampir laku terjual izinnya baru diurus kemudian ketangkap ini kan luar biasa,” ucap salah satu Founder dan Senior Advisor SustaIN, Dwi Siska Susanti.

Menurutnya, pengusaha itu dikejar-kejar sebagai wajib pajak dan pelaku usaha sendiri harus menyumbangkan kontribusi untuk negara.

“Tapi justru oknum dari pajaknya yang membuat pelaku usaha pusing karna pemerasan dan sebagainya,” ujarnya.

Dilangsir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).

Kelima anggota DPRD tersebut yaitu Abdul Rosid Sargan, H. Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Asep Buchori.

Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

KPK pun menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (Red)