Jurnal Indonesia Baru

Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB

JIB| Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan Pelayanan pajak, untuk mengikuti perkembangan zaman yang ada pada saat ini, terutama di tengah-tengah masa pandemi COVID-19.

Pasalnya untuk mengetahui ada atau tidak adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran sudah bisa dapat dilakukan dengan secara online.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram, mengatakan Untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak setempat. Namun saat ini, warga bisa langsung mengeceknya dengan secara online dan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store.

“Untuk mengetahui ada atau tidak adanya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, masyarakat dapat mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android,” Kata Akam saat ditemui oleh awak Media diruang kerjanya. Jumat (30/07/2021)

Untuk bisa mengetahui tunggakan PBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak.

“Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk wajib pajak, Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup dengan menggunakan aplikasi iPBB lebih gampang dan hemat waktu,” ucapnya



Akam menjelaskan Keberadaan situs Aplikasi online tersebut, bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak. Misalnya Warga di wilayah Tarumajaya, Muaragembong dan sekitarnya bisa menggunakan Aplikasi iPBB tersebut.

Selain dapat mengecek tagihan dengan mudah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Tidak perlu lagi repot-repot untuk mencari tempat pembayaran PBB.

“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, Seperti swalayan Indomaret, Tokopedia,Selain itu bisa juga lewat ATM, Mobile banking, dan aplikasi resmi lainya,” tuturnya.

Pelayanan Bapenda Kabupaten Bekasi disaat PPKM darurat ini, tetap masih berjalan baik dengan jam operasional yang dibatasi serta para petugas dengan pelayanan dibatasi dan para masyarakat atau wajib pajaknya, Wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) agar Pelayanan Berjalan Lancar aman terkendali dengan mengikuti aturan tersebut. (Aang)