JIB | Kabupaten Bekasi- Konsultan IT sekaligus pengusaha media, Deden Nurfaizal, S.Fil.I., M.Ag mengucapkan selamat kepada wartawan Beksiindonesianews.com yang lolos tahapan administrasi Akademi Jurnalis Lawan Korupsi.
Diketahui, dari ribuan pendaftar, terjaring sedikitnya 57 kandidat duta jurnalis antikorupsi yang lolos seleksi.
Program yang diselenggarakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bertujuan untuk merangkul para jurnalis agar tetap menyampaikan kebenaran yang objektif.
“Selain penyampaian objektif yang benar, Jurnalis juga ikut memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi,” ucap laki-laki yang disapa akrab Profesor itu, (25/8).
Dia berharap ajang ini dapat menumbuhkan potensi jurnalis yang presisi dan mempunyai integritas jujur dalam penyampaian berita.
“Sekali lagi saya ucapkan kepada adinda Bisri yang akan mengikuti pembelajaran di Akademi Jurnalis Lawan Korupsi,” ucapnya.
Dikutip dari halaman resmi KPK.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi kedua kalinya menggelar Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021 (AJLK).
Program yang bisa diikuti oleh para Jurnalis dan juga Jurnalis warga ini dibuka hingga 10 Agustus 2021.
AJLK merupakan program beasiswa pelatihan intensif yang ditujukan untuk Jurnalis dan Jurnalis warga.
Pelatihan akan diisi dengan materi yang diperlukan untuk publikasi isu pemberantasan korupsi.
Tahun lalu, program ini berhasil melahirkan 35 alumni yang hingga kini aktif mempublikasikan isu-isu antikorupsi melalui berbagai media.
“Saya berharap kegiatan AJLK dapat menjadi sarana untuk merangkul para jurnalis agar tetap menyampaikan kebenaran yang objektif dan ikut memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat membuka AJLK 2021.
Pembukaan AJLK 2021 diisi dengan rangkaian webinar yang digelar mulai 22 Juli 2021 hingga Agustus 2021.
Melalui serangkaian diskusi ini, diharapkan bisa memantik ide para calon peserta AJLK.
Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021 akan diikuti oleh 25 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, yakni jurnalis, jurnalis warga, komunitas, dan akademisi, yang berasal dari seluruh Indonesia.
Salah satu syarat untuk menjadi peserta adalah pernah mempublikasikan artikel/karya terkait dengan isu pemberantasan korupsi di media massa, media sosial, atau platform digital lainnya.
Melalui program ini, KPK juga menyediakan jalur afirmasi untuk peserta dari Indonesia Timur (Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur) dan pegawai serta staf Lembaga Penyiaran Publik Lokasl (LPPL).
Untuk mengetahui informasi bisa mengakses link https://www.kpk.go.id/id/ajlk-2021/pengumuman-ajlk2021. (Aang)