JIB | BANDUNG BARAT- Puluhan Wartawan yang bertugas di Bandung Barat menggelar aksi Solidaritas dan berorasi di depan gedung Bupati Kabupaten Bandung Barat. Aksi tersebut merupakan buntut dari adanya pelarangan peliputan oleh oknum Satpam pada saat Sidak Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan ke pembangunan gedung DPRD, pada Rabu (1/7/2021) lalu, wartawan dilarang masuk untuk meliput.
Setelah Berorasi para Wartawan diterima oleh Asisten 2 bidang pembangunan Pemda KBB Maman Sulaiman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Adang Rahmat Safaat, dan Kabag prokotol Agus untuk beraudiensi di ruang rapat Sekda, namun tidak dihadiri oleh Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan.
Ketua Pokja Wartawan Kab. Bandung Barat Muhammad Raup menyampaikan agar Oknum Satpam yang menghalang halangi tugas Wartawan ketika Sidak Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan ke pembangunan gedung DPRD segera mengklarifikasi dan minta Maaf kepada wartawan melalui media massa.
“Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Bandung Barat bahwa tugas Wartawan dilindungi oleh Undang Undang No. 40 Tahun 1999 PERS, STIAP yang menghalangi halangi tugas Wartawan maka Hukumanya dipenjara selama 2 tahun atau denda 500.000.000 (Lima Ratus Juta).” Jelasnya pada awak media, Selasa (07/09/2021).
Tempat yang sama Rahmat Global media News sebagai Koordinator Aksi mengatakan, bahwa wartawan dan Media yang ada di Bandung Barat sangat berperan dalam membangun serta memajukan Kabupaten Bandung Barat.
“Tindakan menghalang-halangi wartawan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Proyek Gedung DPRD itu bertentantangan dengan kebebasan dan kemerdekaan PERS yang di atur dalam undang-undang pokok Pers No.40/99. ”Melalui Aksi Damai ini Kita perlu mengingatkan bahwa Tugas wartawan dilindungi Undang-Undang No. 40 tahun 1999 Tentang PERS.” Ungkapnya.
Selain itu dalam audiensi, Rahmat juga berharap pemerintah Kabupaten Bandung Barat terbuka terkait anggaran belanja publikasi Media yang ada di Pemda KBB, karena selama ini terkesan anggaran tersebut tertutup dan tidak pernah di publikasikan dari tahun 2018 sampai sekarang, tidak seperti di daerah lain.
“Seandainya Pemda Bandung Barat juga mengerti tentang keberadaan kami, tentunya Anggaran Belanja Publikasi Media (ABPM), tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan pemulihan dekonomi di sektor media/wartawan yang ada di KBB.” Jelas Rahmat pada awak media.
Hal terpenting. Kata Rahmat jangan terkesan tebang pilih media yang akan menimbulkan kecemburuan sosial, bahwa sumber pendapatan utama kita yaitu dari iklan/advetorial, apalagi di tengah pandemi dan PPKM, perusahaan pers dan wartawan yang ada di Bandung barat juga sangat terdampak sekali.
“Permohonan maaf kepada wartawan dari petugas keamanan Proyek Gedung DPRD tersebut melalui video yang berdurasi 27 detik sudah diterima redaksi Global Media News setelah selesai audiensi untuk dipublikasikan.
Tempat terpisah Asisten 2 Bidang pembangunan Maman Sulaiman mengatakan tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh para Wartawan akan disampaikan kepada PLT Bupati KBB Hengki Kurniawan.
Lain halnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat Adang Rahmat Safaat menyampaikan permintaan Maaf kepada semua Wartawan dan menjelaskan tentang Kronologis Mangkraknya pembangunan gedung DPRD.
“Tentang Oknum Satpam yang menghalang halangi Wartawan ketika hendak melakukan peliputan di pembangunan gedung DPRD, Adang Rahmat menyampaikan akan membuat video permintaan Maaf dan disebarkan ke publik.” Ucap. Adang mengakhiri wawancaranya.
Biro Kabupaten Bandung Barat : Deni Riswanto