JIB | SERANG BARU,- Terkait adanya pembebasan tol Japek dua di mana wilayah Desa Sirnajaya terkena pembebasan, termasuk lahan TPU Astana Gebang di mana Pemdes Desa Sirnaja dan Pemda Kabupaten Bekasi Sudah menganggarkan untuk membeli lahan baru, sesuai kesepakatan para tokoh dan warga Desa Sirnajaya.
Kepala Desa Sirnajaya H. Ayo saat memberikan keteranganya di ruang minggon Kamis 20/1/22 mengatakan pemindahan pemakaman Astana gebang sudah saya musyawarahkan dengan pihak -pihak terkait baik itu dari tokoh, warga, pihak Pemda dan pihak jasa marga. Di mana yang initinya pihak Pemda sudah siap mengeluarkan dana untuk mengganti lahan pemakaman yang baru.
“Dimana kita harus melakukan pengukuran ulang pemasangan plang, di mana tanah yang nanti kita beli dari uang negara menjadi aset Desa yang di peruntukan untuk umum,” terangnya.
Sementara di tempat terpisah Anggota BPD Sirnajaya Deden mengatakan Dengan pembelian lahan baru untuk pengganti TPU Astana Gebang harus ada ukur ulang karena tanah yang kita akan beli oleh Pemda sesuai dengan tanah ukuran yang lama.
“Yang nantinya pemakaman tersebut menjadi aset Desa,”pungkasnya. (Dede)