JIB | Balikpapan – Indonesian Youth Community Network (IYCN) mengelar Seminar Nasional yang bertemakan “Membangun Indonesia Dari Nusantara” bertempat di Ballroom, Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/2/22).
Ketua Umum IYCN, Fadli Rumakefing menuturkan beberapa poin di antara pasal – pasal penting pada UU IKN yang menyebutkan bahwa berfungsi sebagai ibu kota NKRI yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional (Pasal 5 UU IKN).
Selain daripada itu disebutkan juga dalam Pasal 8 bahwa penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara adalah Otorita IKN Nusantara, Ujarnya.
Pasang surut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mulai dari kepemimpinan Presiden Soekarno sampai dengan Presiden Joko Widodo telah melahirkan satu produk hukum yang menjadi kerangka acuan penyelenggaraan IKN.
Diharapkan dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) yang di berinama Nusantara ini dapat merumuskan pembangunan Indonesia yang berkeadilan diberbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya mengeser mindset Jawa sentris menjadi Indonesia sentris tetapi juga pembangunan dari Jawa sentris menjadi pembangunan Indonesia sentris, Tutur Fadli dalam penyampaian sambutannya.
Muhammad Fadli Hanafi dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ini dilandasi beberapa tujuan utama sejak digulirkannya pada tahun 2019 yang lalu diantaranya mencakup;
a). mengurangi beban Provinsi DKI Jakarta dan wilayah penyangganya di Jabotabek; b). mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur; c). mengubah mindset pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris; d). memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila; e). meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif; dan memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional.
Diakhir pemaparan materinya Muhammad Fadli Hanafi yang juga Sekretaris Jenderal IYCN memberikan beberapa poin rekomendasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara diantaranya:
a). Tinjauan pada tepat/tidaknya timing pemindahan IKN didasarkan pada analisis historis jangka panjang; b). Investasi besar jangka panjang harus lebih dialokasikan pada tantangan utama berupa melambatnya kinerja sector bernilai tambah (manufaktur), menurunnya employment rate, tingginya potensi dependency ratio, “pekerjaan rumah” atas peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong peningkatan kinerja UMKM (penciptaan ekosistem bisnis), c). optimisasi penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan dalam jangka panjang, Tegasnya. (Prabu)