Jurnal Indonesia Baru

Jabar Institute: Kabareskrim Tunjukkan Penegakan Hukum Yang Humanis dan Adil

JIB | Jakarta – Direktur Eksekutif Jabar Institute, Bambang Pontas Rambe, mengapresiasi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, yang menghentikan kasus korban begal menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui pesan tertulis, Senin (18/04/2022).

Seperti diketahui korban begal tersebut adalah Amaq Sinta alias Murtede. Murtede sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.

“Sebelumnya saya mengapresiasi Polri atas penanganan demonstrasi yang humanis. Kini, masyarakat harus mengenal Komjen Pol Agus sebagai sosok yang mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan di dalam penegakan hukum,” ujar Bambang.

Kasus ini sebelumnya menjadi sangat viral di media sosial. Komentar warga jejaring beberapa hari ke belakang mengarah pada kasus ini.

Bambang juga sebelumnya memberikan apresiasi kepada Polri mengenai penanganan demonstran di Jakarta, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya yang humanis, dan menurutnya di beberapa daerah bahkan polisi tampak melayani demonstrasi dengan berbagai pelayanan.

“Kabareskrim membuktikan, di dalam penegakan hukum, teks itu tidak berjalan sendiri. Dia ditopang oleh semangat kemanusiaan dan keadilan. Kita tahu, selain penegakan hukum, tercapainya keadilan juga merupakan tujuan dari hukum itu sendiri,” tutur Bambang. (Prabu)