JIB | KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk kantor PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sultra, Rabu (11/5) sore.
Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk tuntutan JATI Sultra atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT Antam Tbk Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo.
Kantor sekaligus mes PT Antam tbk diduduki oleh para demonstran dengan kain putih bertuliskan “Disegel Rakyat Sultra” yang digantung di lantai dua gedung tersebut.
Massa aksi yang memaksa masuk kedalam kantor PT Antam terlibat saling dorong dengan petugas keamanan dari TNI-Polri.
Koordinator Presidium JATI Wilayah Sultra, Ujang Hermawan mengatakan pihaknya akan terus menduduki kantor tersebut hingga Direktur PT Antam Tbk datang menemui massa aksi.
“Kami meminta, penggarapan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan melakukan penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) segerah dihentikan,” terang Ujang Hermawan.
Terpisah Koordinator Lapangan II JATI Wilayah Sultra Enggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan PT Antam yang tak kunjung menemui para massa aksi yang melakukan demonstrasi.
“Kami sangat sesalkan pihak perusahaan tak mau menemui kami, patut kami curigai memang ada yang disembunyikan dari pihak perusahaan,” Tegasnya. (Red)