JIB | PADANGSIDIMPUAN,- Orangtua korban mengucapkan banyak terimakasih atas apresi Kapolres Padangsidimpuan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pedofil di desa Hutapadang Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan
Di Desa Hutapadang terdapat beberapa orang yang berprofesi sebagai penjual bakso pentol, yang salah satunya PS yang memiliki seorang anak yang bernama Mulia Siagian yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berumur 3,5 tahun (AS) dan kakaknya yang baru masuk SD dan berumur 6 tahun (AFS).
Kejadian pencabulan ini terungkap pada Rabu 27 Juli 2022 saat terakhir Mulia Siagian melakukan pencabulan terhadap AS yang masih berusia 3,5 tahun tersebut, dimana AS menyampaikan keluhannya kepada uaknya terkait sakitnya yang dia rasakan pada alat kelaminnya. Sesuai pengakuannya AS kepada uaknya yang bernama JS, bahwa MULIA SIAGIAN yang berprofesi sebagai penjual bakso pentol di Desa Hutapadang telah melakukan pencabulan terhadapnya dengan terlebih dahulu diiming-imingi uang Rp1000,.
Dan Polres Padangsidimpuan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yakni Mulia Siagian, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/261/VII/2022/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA, sehingga orangtua korban mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Padangsidimpuan atas apresiasi dan cepatnya proses penangkapan terhadap Pelaku, Rabu 27 Juli 2022.
Menurut pengakuan orangtua korban, ternyata yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Mulia Siagian bukan hanya AS, namun AFS yang baru masuk sekolah SD, yang merupakan kakak kandung AS, yang mana sesuai dengan keterangan AFS, Mulia Siagian sudah 2 (dua) kali melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Saat ini IS yang merupakan suami dari MRT dan juga ayah dari kedua korban saat ini sedang sakit parah nan tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya, sehingga keluarga ini hanya dinafkahi oleh sang istri yang sehari-harinya hanya bekerja serabutan untuk menafkahi keluarganya. Dan kini kedua anak perempuannya malah menjadi korban pencabulan oleh Mulia Siagian.
Beberapa warga desa Hutapadang juga turut mengucapkan sangat berterimakasih terhadap Kapolres Padangsidimpuan atas terungkapnya tindakan pencabulan ini.
Bukan hanya masyarakat tetapi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK), Sangat mengapresiasikan kinerja Polres Padangsimpuan yang sudah menangkap pelaku Pedofil. Yang di wakili Sekjen DPP LPK Ronald Harahap dan merupakan salah satu keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih dari keluarga korban kepada Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. BAMBANG PRIYATNO, S.Sos.
“saya dan jajaran DPP LPK sangat berterima kasih atas penangkapan pelaku Pedofil yang sudah meresahkan masyarakat dan saya berharap dengan dengan di Tangkapnya pedofil ini jangan sampe ada pedofil – pedofil lainnya” tutupnya.
Biro Padangsidimpuam