JIB | KABUPATEN BEKASI, – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, yang diselenggarakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, di Hotel Java Palace Cikarang Utara, Rabu, (27/7/2022).
Sekda Dedy Supriyadi mengatakan, dengan adanya undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan, penataan ruang mengamanatkan penyusunan, RDTR sebagai dasar bagi perolehan konfirmasi, kesesuaian kegiatan pemanfaatan, ruang yang terintegrasi, Online Single Submision (OSS).
“RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS sangat diperlukan untuk kemudahan dan kepastian berinvestasi di daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” ujarnya.
Dedy juga mengatakan, Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, memiliki karakteristik potensi dan permasalahan kawasan perkotaan.
“Pengembangan perkotaan ini perlu, direncanakan dan di tata dengan baik, melalui penyusunan RDTR yang dapat digunakan sebagai pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan, sebagai dasar pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra mengatakan, penyusunan RDTR dan KLHS di dua kecamatan ini bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan program di Kabupaten Bekasi kemudian itu menjadi acuan juga untuk pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di Kabupaten Bekasi.
“Ya hari ini kita melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan RDTR dan KLHS di dua kecamatan yaitu Cikarang Barat dan Cibitung. RDTR ini sebagai acuan investasi khususnya dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di Kabupaten Bekasi, “ujarnya.
Beni juga berharap, kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan, untuk bisa menyampaikan apa kepentingannya dan aspirasinya.
“Dalam FGD ini kita menyerap aspirasi dari semua stakeholder di dua Kecamatan ini, tentunya dengan data awal yang sudah dimiliki oleh konsultan, kita menyerap aspirasi dari semua pemangku kepentingan yang ada di dua kecamatan ini, “pungkasnya. (ADV/Red)