JIB | Karawang, – Pelaksana pembangunan turap saluran di Dusun Kamal Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga dalam pelaksanaannya kurang optimal, dan tidak menunjukan papan informasi. Hal tersebut terindikasi lemahnya pengawasan dari dinas instansi terkait, Kamis (15/12/22).
Hasil pantauan Jurnal Indonesia Baru, pembangunan turap saluran nampak terindikasi kurangi kuantitas sehingga nampak pasangan material meneros kebawah. Hal tersebut perlu adanya pengawasan yang signifikan oleh dinas instansi terkait.
Pasangan material selain terindikasi nampak neros kebawah, dilokasi pembangunan tidak nampak papan informasi yang dapat menjelaskan bahwa pembangunan tersebut anggaran bersumber dari mana dan jenis kegiatannya.
Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sementara berita ini dipublikasikan, pelaksana dilapangan atau mandor lapangan dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (Sule/Ey – Amir)