Jurnal Indonesia Baru

Untuk Memperkuat Program F-BPD Se Cikarang Utara, Adakan Silaturahmi

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Forum Badan Permusyawaraan Desa Se-Kecamatan Cikarang Utara hari adakan Silaturahim dengan tema “Membangun Kebersamaan Menjalin Persaudaraan” Agara terciptanya Kondisipitas setiap Desa sesuai harapan masyarakat. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/03/2023).

Andri Yudistira Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Utara mengatakan. Alhamdulillah pada hari ini kita diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Dan pembentukan atau struktur Forum BPD Se Cikarang Utara sudah rampung dan sudah bisa di jalan kan sesuai tupoksinya.

“Hari ini saya bacakan struktural Forum yang baru dan bisa eksis dan bisa berjalan sesuai apa yang kita harapkan demi kemajuan dan kemaslahatan Badan Permusyawaraan Desa masing-masing yang ada di wilayah Cikarang Utara” ujarnya.

Kepala Desa Pasirgombong Maslam menegaskan acara Sirahturahmi ini, Forum BPD di tingkat Kecamatan harus sinergi dan sesuai program yang ada, dan kita sama, dan bagaimana Sirahturahmi ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Setiap Desa harus ada komunikasi inten dengan BPD dan terus berkomitmen agar bisa memajukan desa, khususnya Desa Pasirgombong, dan harus sejalan untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kita dan intinya bagaimana kita bisa memajukan Sumber Daya Manusia (SDM)” ucapnya.

Hal ini kata Maslam Kedepanya bagaimana caranya untuk meningkatkan APBdes agar bisa mensejahterakan masyarakat dengan menggali potensi potensi yang ada di Desa sesuai dengan regulasi Perdes dan otonomi daerah, agar Desa masing – masing yang ada di Kecamatan Cikarang Utara meningkat dan sejahtera.

Tempat yang sama Salip Saipulloh Sekertaris BPD Tingkat Kabupaten Bekasi mewakili ketua mengungkapkan Selamat untuk ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Utara semoga berjalan lancar dan kerja sesuai program dan konsep ini harus fokus sesuai dengan aturan yang ada dan harus paham dan runtutannya, apalagi apa yg sudah di jelaskan oleh kepala Desa pasurgombong Maslam itu harus kita jalan di Desa Desa yang ada di Kecamatan Cikarang Utara.

“kegiatan apapun yang ada di BPD itu harus kita pahami dan sesuai dengan aturan yang ada, dan kita harus sejalan dengan kepala Desa, karna harus ada pertannggung jawabkan bersama dan setiap membuat aturan itu harus di sepakat oleh kepala Desa dan itu sudah mutlak” jelasnya kepada awak media.

Salip juga, aturan demi aturan kita tidak memaksa sesuai dengan aturan yang ada, apapun kebijakan itu sesuai dengan Perdes yang sudah disepakati, dan apapun itu harus kita ambil positifnya tetapi bedasarkan aturan yang ada, salah satunya contoh investorat itu segala apapun kita harus sesuai aturan dan bedasarkan hukum yang berlaku ketika ada permasalahan apapun dan apapun kita harus membuka diri dan permasalahan apapun kita ambil positifnya. (Red)