Tuesday, September 17, 2024
HomeKarawangPemdes Kampungsawah Diduga Abaikan Nawacita Pak Jokowi, Realisasi Dana Desa 2023 Di...

Pemdes Kampungsawah Diduga Abaikan Nawacita Pak Jokowi, Realisasi Dana Desa 2023 Di Borongkan

JIB | Karawang, – Pemdes Kampungsawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, setelah ramai di beritakan di beberapa media online diduga belum merealisasikan Dana Desa tahap 2 Tahun 2023, hari ini mulai nampak adanya pelaksanaan untuk pembangunan (TPT) Tembok Penahan Tanah, Jum’at (18/08/23).

Namun, dalam pelaksanaan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), diduga abaikan Nawacita ‘Pak Jokowi’ dengan cara di borongkan kepada para pekerja yang Notabenenya bukan Warga Desa Kampungsawah. Pelaksanaan tidak secara swakelola dengan tidak melibatkan warga sekitar dampaknya tidak akan dapat terciptanya masyarakat yang sejahtera.

Hal tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga melanggar Kepmendes Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa serta telah diatur juga Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Sedangkan Undang – Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan.

Dilokasi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diterangkan oleh salah seorang pekerja yang enggan di sebut namanya, bahwa dirinya bekerja atas dasar diawali adanya komunikasi dengan orang yang mendapatkan mandat dari pihak desa.

“Kita bekerja bersama – sama rekan secara borong, kalo domisili hampir semua para pekerja bukan dari desa setempat, melainkan dari desa luar kecamatan,” terangnya waktu di temui di lokasi pembangunan.

Dengan terbitnya berita ini, jurnalindonesiabaru.com, Jumat pagi (18/08/23), sudah menyambangi Kantor Desa untuk minta tanggapan terhadap Kepala Desa terkait adanya dugaan pekerjaan pembangunan TPT di borongkan. Namun Kades tidak bisa ditemui karena tidak ada di Kantor Desa. (SUL/EY)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular