Saturday, October 12, 2024
HomeNasionalDPP GMI Surati DPUPR Karawang Agar Menindak Tegas Kontraktor Nakal

DPP GMI Surati DPUPR Karawang Agar Menindak Tegas Kontraktor Nakal

JIB | Karawang, – Ketua Umum DPP GMI, akan mendorong terus atas laporan pengaduan yang sudah dilayangkan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Laporan tersebut atas dasar temuan di lokasi pembangunan yang di kerjakan pihak kontraktor dengan diduga tidak sesuai spesifikasi, Selasa (17/10/23).

Dikatakan, H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI, kedatangan pihaknya ke kantor Dinas PUPR Karawang, untuk menyampaikan laporan dari hasil temuan di dua lokasi pembangunan yang di kerjakan oleh pihak kontraktor yang diduga tidak mengacu SOP yang di tentukan.

“Laporan ada dua berkas, yang pertama dengan Nomor Surat 100/100/DPP/GMI/Kab. Karawang/x/2023, Perihal Kegiatan Pembangunan Turap Jalan Poros Desa Dusun Bakung Selatan RT. 04 RW. 02 Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, dikerjakan CV. KENCANA,” katanya.

“Dan juga laporan berkas yang kedua dengan Nomor Surat surat 100/99/DPP/GMI/Kab. Karawang/x/2023, Perihal Kegiatan Normalisasi Drainase Dusun Kalidung 1 RT. 001/001 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, dikerjakan CV. ANANDA RESA” ucapnya.

Lanjut H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI, setelah menyampaikan laporan ke Dinas PUPR Karawang, pihaknya meminta agar segera ada tindakan terhadap kontraktor yang diduga mengindahkan SOP demi meraup keuntungan yang lebih besar.

“Kita sudah sampaikan ke pihak Dinas PUPR Karawang, dan selanjutnya laporan kami agar ada tindak lanjutnya, karena dengan adanya pembiaran terhadap kontraktor nakal yang nantinya akan merugikan masyarakat sekitar sebagi penerima manfaat,” pungkasnya.(Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular