Jurnal Indonesia Baru

DPP GMI Menduga Dinas Pertanian Lemah Pengawasan Terhadap Poktan Kedung Jaya II

JIB | Kabupaten Bekasi, – Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, dalam pelaksanaannya secara swakelola yang di kerjakan Poktan Kedung Jaya II diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pekerjaan tersebut di biayai DAK tahun anggaran 2023 sebesar 200 juta rupiah, yang digulirkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, dengan panjang 237,5 meter dan tinggi 70 cm, Sabtu (18/11/23).

Menyikapi prihal adanya pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang diduga tidak sesuai spesifikasi, H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI meminta agar pihak terkait melakukan pengawasan yang signifikan.

“Saya minta agar pihak dinas instansi terkait, terutama Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, dalam melakukan pengawasan sesuai tupoksinya, jangan hanya kerja diatas meja saja,” tegasnya.

Ia pun akan mendorong terus atas hasil dari tim investigasi yang sudah mendapatkan informasi yang akurat untuk dijadikan dasar laporan terhadap pihak terkait agar dapat mengambil keputusan sesuai peraturan yang di tentukan.

“Kita sudah mengantongi data – data yang akurat, diantaranya nampak jelas sebelum dilakukan pemasangan batu kali atau batu belah yang diikat adukan campuran pasir dan semen tanpa dilakukan pemasangan mortal terlebih dahulu,” ujarnya.

“Hal tersebut terindikasi demi meraup keuntungan yang lebih besar, sehingga pihak pelaksana telah berani curi kuantitas dalam pelaksanaan untuk pembangunan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Desa Sukadaya,” jelasnya. (Red)