JIB | Karawang, – Proyek pembangunan U-ditch yang sedang dalam pelaksanaan di Dusun Tengah 2 RT 04/02 Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, dipastikan tidak mengantongi SPK dari Dinas PUPR Karawang, Jum’at (15/12/23).
Rambudi sebagai Kabid SDA DPUPR Karawang, waktu di hubungi Via WhatsApp mengatakan, proyek pembangunan U-ditch di Desa Telukbango Kecamatan Batujaya, tidak ada hubungannya dengan Dinas PUPR.
“Kami atas nama dinas PUPR tidak merasa mengeluarkan (SPK) Surat Perintah Kerja proyek untuk pembangunan U-ditch yang saat ini sedang dalam pelaksanaan,” ucapnya.
Ditempat terpisah, seorang warga sekitar lingkungan lokasi pembangunan U-ditch yang enggan di sebut namanya mengatakan, sebelum adanya pelaksanaan sempat perwakilan dari salah satu dewan surpai lokasi yang akan di bangun.
“Minggu lalu kita sempat bertemu dan menanyakan kepada dua orang yang datang kelokasi untuk surpai, dan katanya mau diadakan pembangunan U-ditch di Dusun Tengah 2 RT 04/02 Desa Telukbango ini,” ujarnya. (Red)