Saturday, December 21, 2024
HomeSosialParah !! Diduga Proyek Siluman Bercokol Di Desa Setialaksana.

Parah !! Diduga Proyek Siluman Bercokol Di Desa Setialaksana.

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Proyek pembangunan drainase saluran air layaknya proyek siluman yang bercokol di Kampung Garon RT 004/002 Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Selasa (19/12/23).

Dari hasil pantauan jurnalindonesiabaru.com, Selasa (19/12/23), bahwa proyek pembangunan drainase saluran air yang tengah dikerjakan diduga labrak KIP Nomor 14 tahun 2008, hal ini diperkuat akibat tidak adanya papan informasi.

Selain itu, hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan menggunakan pasir yang kurang berkualitas, serta pihak pelaksana tidak memberikan untuk para pekerjanya menggunakan (APD) Alat Pelindung Diri.

Menurut salah seorang pekerja proyek pembangunan drainase saluran air yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa ia bekerja atas perintah salah seorang yang mengaku sebagai mandor.

“Kita bekerja disuruh mandor, dan proyek ini volumenya panjang pekerjaan 65 meter x 2, untuk tinggi 1 meter dan lebar bawah podasi 40 cm, lebar atas 30 cm,” jelasnya kepada JIB, Selasa (19/12/23

Masih kata pekerja, sebelumnya papan informasi proyek di pasang di area proyek, namun saat ini papan informasi proyek tersebut sudah tidak ada raib entah kemana.

“Papan informasi proyek kemarin mah ada disitu, tapi sekarang nggak ada, dari kemarin juga hingga malemnya udah tidak ada,” ujarnya.

Setiap proyek pemerintah sudah seharusnya memasang papan informasi proyek, pasalnya papan informasi adalah sebagai sarana masyarakat dapat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran.

Pihak pelaksana seharusnya mentaati peraturan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan mengacu Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana setiap rekanan wajib menginformasikan kepada publik.

Proyek pemerintah yang tidak memasang papan informasi proyek, terindikasi untuk mengelabui masyarakat agar kegiatan tersebut tidak dapat terkontrol.

Dengan adanya tersebut diduga kuat pihak pelaksana bermaksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Selanjutnya pihak proyek tidak memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada para pekerja. APD wajib di gunakan para pegawai, untuk meningkatkan aspek keamanan saat bekerja.

Konsultan pengawas dalam hal ini diduga ada main mata alias kongkalingkong dengan pihak pelaksana, sehingga tidak mementingkan kualitas atau tingkat baik atau buruk nya suatu pekerjaan. (Chuves)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular