JIB | Kabupaten Bekasi, – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, diminta meninjau dan menindak tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tambelang, oleh DPP GMI yang telah menduga Mark Up bagian item dana BOS tahun ajaran 2023 – 2024 untuk sarana dan prasarana, Jum’at (05/01/23).
Dikatakan Asep Saepullah S.Pd.I, Sebagai Sekertaris Umum (Sekum) DPP GMI, pihaknya selain meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, untuk menindak tegas terhadap oknum Kepala Sekolah, juga bakal melaporkan secara Lapdu ke Kejari Kabupaten Bekasi.
“Kita bakal melaporkan secara laporan pengaduan (Lapdu) ke Kejari Bekasi, pasalnya oknum Kasek SMPN 1 Tambelang diduga telah berani menyelewengkan bagian item dana BOS tahun ajaran 2023 – 2024 untuk kepentingan pribadinya,” cetusnya.
Dengan bakal dilaporkannya oknum Kepala Sekolah, karena tidak ada upaya untuk melakukan perawatan gedung sekolah, meskipun sudah ada kucuran dana BOS yang tentunya dalam bagian item BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
“Dari hasil investigasi bahwa Gedung Sekolah nampak Cat tembok yang sudah mengelupas dan plafon yang banyak sudah rusak serta pintu ruangan sebagian rusak dan WC nampak kotor. Hal tersebut nampak fisik Sekolah tidak tersentuh perawatannya yang dilakukan oleh Kepala Sekolah,” jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui tentang laporan pertanggung jawaban BOS yang dikelola Kepala Sekolah yang bekerja sama dengan Bendahara Sekolah kepada pemerintah terkait anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang nominalnya sangat besar.
“Dalam bagian item BOS yang dianggarkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dimulai dari awal Januari hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp. 344.321.000,- untuk tahun ajaran 2023 – 2024,” terangnya.
Selain itu, kami juga telah mengetahui dalam bagian item BOS lainnya yang dikelola Kepala Sekolah SMPN 1 Tambelang bersama Bendahara Sekolah yang telah menjadi laporan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah tentang pengelolaan keuangan yang menjadi dasar dalam penyesuaian. (Red)