Sunday, October 6, 2024
HomeDaerahAbaikan Laporan Informasi, DPP GMI Akan Gerudug Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

Abaikan Laporan Informasi, DPP GMI Akan Gerudug Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

JIB | Kabupaten Bekasi, – Kadin Pendidikan Kabupaten Bekasi, jika abaikan surat laporan informasi yang sudah dilayangkan perihal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS, DPP GMI akan gerudug Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (11/01/24).

Setelah melayangkan surat laporan informasi adanya atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS, Asep Saepullah S.Pd.I sebagai Sekertaris Umum DPP GMI meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupayen Bekasi, bekerja dengan profesional.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, menanggapi dengan serius atas laporan informasi yang sudah dilayangkan pada Hari Kamis (11/01/24), dengan nomor surat _ 100/001/DPP-GMI/1/2024,” ucapnya.

Laporan informasi, menurutnya atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2023 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tambelang Kabupaten Bekasi, terutama item BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Kami melayangkan surat laporan informasi dilengkapi dengan data – data yang akurat, hal ini nampak jelas tidak ada upaya untuk dilakukan pemeliharaan oleh Kepala Sekolah, diantaranya pemeliharaan flapon dan pengecatan serta lainnya,” ujarnya.

Selain itu pihaknya akan menggerudug Kantor Dinas Pendidikan, aksi tersebut jika Kepala Dinas Pendidikan mengabaikan laporan informasi atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2023.

“Jika laporan informasi kami diabaikan oleh Kepala Dinas, maka kami bersama jajaran akan menggerudug Kantor Dinas Pendidikan, karena secara kasat mata nampak item BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana SMPN 1 Tambelang Kabupaten Bekasi, tidak dipergunakan semestinya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular