Sunday, October 13, 2024
HomeNasionalDPP GMI Minta Pj Bupati Bekasi Tekan Kadin Pendidikan Copot Jabatan Kepsek...

DPP GMI Minta Pj Bupati Bekasi Tekan Kadin Pendidikan Copot Jabatan Kepsek SMPN 1 Tambelang

JIB | Kabupaten Bekasi,– Dengan adanya dugaan yang dilakukan “Warsino” Kepsek SMPN 1 Tambelang telah menyalahgunakan dana BOS tahun 2023, DPP GMI minta Pj Bupati Bekasi menekan Kadin Pendidikan untuk mencopot Kepsek dari jabatannya,” Rabu (31/01/24).

Dalam seruannya, Asep Saepullah S.Pd.I Sebagai Sekertaris Umum (Sekum) DPP GMI, bahwa pihaknya meminta terhadap Pj Bupati Bekasi agar secepatnya mengambil sikap dengan keputusan yang tegas terhadap Kadin Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Kami minta Pj Bupati Bekasi, agar menekan Kadin Pendidikan mencopot “Warsino” dari jabatan selaku kepala sekolah SMPN 1 Tambelang, hal ini bertujuan agar dunia pendidikan wilayah Kabupaten Bekasi bersih dari tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Atas permintaannya, di perkuat atas dasar dari hasil tim investigasi kroscek ke lingkungan gedung sekolah pada awal Januari tahun 2024, yang telah menemukan dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.

“Pada prinsipnya kami menyakini adanya dugaan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah telah menyalahgunakan dana BOS tahun 2023, yang diperuntukkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan tidak nampak adanya realisasi,” terangnya.

Lanjutnya mengatakan, dugaan yang ditudingkan terhadap oknum Kepala Sekolah telah menyalahgunakan dana BOS tahun 2023, karena tidak ada upaya untuk dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Upaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tidak ada, nampak plafon ruangan kelas pada rusak dan cat tembok banyak terkelupas serta sebagian pintu ruang kelas rusak juga nampak WC buat siswa nampak kotor,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang dianggarkan dari item dana BOS tahun 2023 hitungannya sangat besar, dan dimungkinkan untuk item lainnyapun dapat diduga adanya penyelewengan.

“Selain untuk anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang diduga di salahgunakan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tambelang, bisa juga anggaran BOS untuk item lainnya pun bisa terjadi,” ujarnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular