JIB | Karawang, – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Karawang dan sekitarnya.
Dalam upaya tersebut, mereka berencana untuk mengirim surat konfirmasi kepada sekolah-sekolah, menengah pertama (SMP), menengah atas (SMA), dan menengah kejuruan (SMK) atau sederajat di wilayah tersebut.
Asep Saepullah S.Pd.I, Sekertaris Umum DPP GMI, menjelaskan bahwa tindakan yang akan dilakukan untuk bisa memastikan adanya transparansi dan efektivitas penggunaan dana BOS 2023 – 2024 di sekolah-sekolah di Karawang.
“Kami memiliki hak untuk ikut berperan pengawasan dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa,” terangnya.
Surat konfirmasi yang akan dikirimkan oleh DPP GMI akan meminta penjelasan terperinci mengenai capaian dan penggunaan dana BOS 2023 – 2024 di masing-masing sekolah.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang efektivitas penggunaan dana BOS dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para siswa,” ujarnya.
Tanggapan terhadap langkah ini pun bermacam-macam. Sebagian pihak menyambut baik inisiatif dari DPP GMI sebagai langkah yang positif untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, sementara yang lain mungkin merasa terbebani dengan permintaan tersebut. (Red)