JIB | Karawang – Proyek pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang yang digulirkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).
Dengan adanya tersebut, DPP GMI menemukan dugaan kuat di beberapa lokasi ditemukan kejanggalan dalam hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor atau pemborong yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, S.Pd.I., dalam pernyataannya, menegaskan bahwa adanya kejanggalan – kejanggalan tersebut diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kami menemukan beberapa indikasi bahwa hasil pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, DPP GMI berencana untuk melayangkan surat kepada pihak terkait guna meminta uji petik berdasarkan titik koordinat yang akan mereka tentukan dari hasil temuan mereka.
“Kami akan mengajukan permintaan resmi untuk dilakukan uji petik di beberapa titik yang kami identifikasi. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan transparansi dan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan,” tambahnya.
DPP GMI berharap bahwa langkah ini akan mendorong pihak terkait untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa setiap proyek yang didanai oleh APBD dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)