JIB | Kabupaten Bekasi – Warga Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menyampaikan aduan kepada PJ Bupati Bekasi dalam acara Botram beberapa hari lalu terkait hasil pekerjaan CV. Rizky Alfian sebagai pelaksana atau kontraktor.
Pembangunan peningkatan jalan lingkungan yang dikerjakan oleh CV. Rizky Alfian di Desa Pantai Bakti diduga sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Dalam aduannya, warga menyebutkan bahwa ketebalan coran jalan lingkungan yang seharusnya mencapai 15 cm, ternyata hanya berkisar antara 12 hingga 13 cm. Warga mengharapkan adanya tindakan tegas dari PJ Bupati Bekasi terhadap pihak terkait.
“Ini sangat memprihatinkan. Proyek dengan anggaran besar ini seharusnya menghasilkan kualitas yang baik, namun kenyataannya jauh dari harapan,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Tadinya kami berharap PJ Bupati Bekasi segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek dan pihak terkait lainnya. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diambilnya,” keluhya.
Menanggapi hal tersebut, Asep Saipulloh S.Pd.I., Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), menduga bahwa PJ Bupati Bekasi patut dicurigai mengingat proyek pembangunan jalan tersebut menelan APBD Bekasi yang digulirkan Disperkimtan hampir dua miliar rupiah.
“Seharusnya sebagai PJ Bupati Bekasi cepat merespon aduan warga masyarakatnya. Dengan tidak responsifnya, kami sangat mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan demi suatu kepentingan dengan tidak menggubris adanya aduan dari warga masyarakat Kabupaten Bekasi,” cetusnya.
Selain itu, Asep juga menuding Kabid Disperkimtan Kabupaten Bekasi bidang jalan bekerja tidak profesional karena pembangunan yang sedang berlangsung dinilai menyalahi prosedur dalam menjalankan tugasnya.
“Hasil pekerjaan peningkatan jalan lingkungan seharusnya difokuskan untuk kepentingan umum, tetapi saat ini banyak jalan yang seakan dibuat untuk masuk ke depan pintu warga,” ucap Sekum DPP GMI.
Pembangunan jalan lingkungan yang tidak sesuai standar ini dinilai merugikan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Warga Desa Pantai Bakti berharap ada perbaikan segera agar fasilitas umum dapat digunakan dengan aman dan nyaman. (Red)