Wednesday, January 8, 2025
HomeNasionalPemerintah Desa Kabupaten Bekasi Siapkan Alokasi Dana Desa 2025, DPP GMI Siap...

Pemerintah Desa Kabupaten Bekasi Siapkan Alokasi Dana Desa 2025, DPP GMI Siap Awasi

JIB | Bekasi, 7 Januari 2025 – Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi bersiap mengelola anggaran dana desa tahun 2025. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan non-fisik berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Namun, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan akan melakukan investigasi terhadap penggunaan dana desa dari tahun 2022 hingga 2024. Organisasi ini berkomitmen untuk mengawasi capaian pengelolaan dana desa dan memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan, “Kami akan bekerja keras untuk memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami juga akan mengawal kasusnya hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.”

Langkah proaktif ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, yang merupakan salah satu sumber utama pembangunan di tingkat lokal. Pemerintah Desa diharapkan dapat bekerja sama untuk mendorong pembangunan yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPP GMI mengimbau masyarakat turut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi,” tambah Andi.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan dana desa tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular