Sunday, February 9, 2025
HomeKarawangAgen Live Streaming Diduga Ditangkap Secara Ilegal, LBH APIK Minta Tindakan Tegas

Agen Live Streaming Diduga Ditangkap Secara Ilegal, LBH APIK Minta Tindakan Tegas

JIB | Karawang – Saidah Halimatus Sadiah (31), seorang agen live streaming asal Kampung Rawasari, Jomin Timur, Cikampek, mengaku ditangkap secara ilegal oleh enam anggota polisi dari Polres Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (3/12) pagi. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Wara Bimantara atas perintah AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Reskrim Polres Kendal.

Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan salah satu talent yang dinaungi Saidah dalam kasus siaran pornografi. Namun, Saidah menegaskan bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

“Polisi datang tanpa membawa surat penangkapan resmi dan tidak memberi tahu keluarga atau Ketua RT setempat,” ucapnya kepada awak media.

Selain itu, pihak polisi diduga mengambil kartu ATM dan memaksa menyita ponsel tanpa surat perintah. Tidak adanya petugas perempuan yang mendampingi saat penangkapan juga menjadi sorotan.

Selama pemeriksaan di Polres Kendal, Saidah mengaku mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada kesehatannya. Ia kemudian dirawat di RSUD Soewondo Kendal akibat kondisinya yang memburuk, terlebih karena riwayat depresi mayor yang dialaminya.

Saidah juga menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp200 juta dari pihak kepolisian dan tekanan kepada aplikasi transfer dana sebesar Rp850 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya tidak pernah menyuruh talent melakukan tindakan melanggar hukum. Kalau ada yang salah, proseslah mereka sesuai hukum, tapi jangan ada intimidasi seperti ini,” tegasnya.

Merespons penangkapan ini, keluarga Saidah yang didampingi LBH APIK Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas RI, Komnas Perempuan, dan Propam Mabes Polri. Mereka mendesak tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat.

“Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memastikan oknum yang terlibat mendapatkan sanksi tegas. Jangan sampai kasus kriminalisasi seperti ini terus terjadi,” ujar salah satu perwakilan keluarga Saidah.

Saidah juga meminta keadilan dan perlindungan hukum serta mendukung upaya reformasi institusi kepolisian.

“Saya percaya bapak Kapolri berkomitmen menciptakan institusi kepolisian yang bersih dari oknum nakal dan melindungi hak perempuan serta kelompok rentan lainnya,” tutup Saidah.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara desakan untuk transparansi dan penegakan hukum terus bergulir. (Sul/Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular