Wednesday, February 5, 2025
HomeSosialBangunan SDN Sukamakmur 02 Ambruk, Ketum PIRA Desak DPRD dan APH Lakukan...

Bangunan SDN Sukamakmur 02 Ambruk, Ketum PIRA Desak DPRD dan APH Lakukan Investigasi

JIB | Kabupaten Bekasi – Bangunan dua lantai SDN Sukamakmur 02 di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, mengalami kerusakan parah pada bagian plafon. Insiden ini terjadi belum lama ini, meskipun bangunan tersebut baru selesai dibangun setahun lalu dengan anggaran sebesar Rp 1.236.399.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh CV. Mardhotillah Mandiri berdasarkan Kontrak Nomor PG 02.02/872/SP/BH-CKTR/2023, tertanggal 4 Oktober 2023. Namun, insiden ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait kualitas pengerjaan dan pengawasan dari pihak berwenang.

Ketua Umum Peduli Indonesia Raya (PIRA), Haetami Abdallah, menyampaikan kekecewaannya atas kejadian ini dan meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diusut.

“Kami sangat kecewa dan prihatin dengan insiden ambruknya plafon bangunan dua lantai SDN Sukamakmur 02. Bangunan ini baru selesai dibangun setahun lalu dengan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp 1.236.399.000,- dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Haetami juga menduga adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. “Kami mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Kepolisian untuk melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel terhadap insiden ini. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan dan kualitas infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bekasi. Berbagai pihak mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan proyek infrastruktur pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular