
JIB | Kabupaten Karawang – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa. Ketua Umum GEMPAR, Mulyadi, menegaskan bahwa dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah konkret perlu dirancang agar program tersebut berjalan optimal.
“BUMDes harus mampu mengidentifikasi potensi desa, menyusun rencana usaha yang matang, membangun infrastruktur pendukung, memberikan pelatihan kepada masyarakat, dan menjalin kemitraan yang strategis,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, tahapan tersebut menjadi fondasi penting dalam mengembangkan ketahanan pangan berbasis desa. Ia juga menyoroti bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti penyertaan modal usaha, pengadaan sarana produksi, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan teknologi.
“Pemanfaatan dana desa secara efektif dapat menjadi katalisator dalam menciptakan ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat desa,” tambahnya.
Namun, Mulyadi juga mengingatkan bahwa BUMDes kerap menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan modal, minimnya keterampilan masyarakat, dan akses pasar yang terbatas. Untuk mengatasi hambatan tersebut, ia merekomendasikan beberapa solusi, antara lain optimalisasi penggunaan dana desa, pemanfaatan teknologi digital, penguatan kemitraan strategis, dan diversifikasi usaha.
“Jika dikelola dengan baik, BUMDes bukan hanya mampu meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pada akhirnya, ini akan menciptakan kemandirian desa dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Sul/Red)