JIB | Kabupaten Bekasi – Penggunaan dana desa di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya penyelewengan dalam realisasi sebagian dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data, pada tahun 2022, pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp 287.924.200 untuk program penguatan ketahanan pangan, di antaranya pembangunan lumbung desa. Kemudian, pada 2023, dana sebesar Rp 368.901.000 direalisasikan untuk program bantuan perikanan, termasuk pengadaan bibit dan pakan ikan.
Selanjutnya, di tahun 2024, Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur dalam merealisasikan sebagian dana desa dari pagu anggaran yang sudah ditentukan sebesar Rp 317.333.800 kembali digunakan untuk program serupa yaitu penguatan ketahanan pangan, di antaranya pembangunan lumbung desa.
Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan dana desa yang dikelola Pemdes Jatireja adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program tersebut. Ia menilai ada potensi penyelewengan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Kami menduga kuat bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Jatireja tidak sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Program ini seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi justru berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Asep menegaskan pentingnya audit menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan guna menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami mendesak aparat terkait untuk segera melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana tersebut digunakan. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegas Asep.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa untuk program ketahanan pangan.
Masyarakat setempat berharap pihak berwenang agar segera mengambil langkah konkret guna memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. (Red)