Tuesday, March 11, 2025
HomeDaerahDPP GMI Akan Laporkan Pemerintah Desa Sirnajati ke APH Terkait Dugaan Penyelewengan...

DPP GMI Akan Laporkan Pemerintah Desa Sirnajati ke APH Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana akan melaporkan Pemerintah Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 dalam pengelolaan program ketahanan pangan untuk peningkatan produksi peternakan yang mencakup pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, kandang, serta infrastruktur lainnya.

Menurut hasil temuan DPP GMI, anggaran sebesar Rp 100.000.000 dalam program ketahanan pangan dinilai tidak efektif penggunaannya. Selain itu, pengelolaan sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan ini.

“Kami menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengatakan pihaknya sangat berharap APH yang nantinya setelah laporan sudah dilayangkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Dana desa seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana akan dilaporkan. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular