
JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya praktik tidak transparan dalam proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bekasi. Mereka mencurigai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) melakukan kongkalikong dengan kontraktor demi kepentingan pribadi, Senin (10/03/25).
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa kebijakan terkait proyek pembangunan seharusnya mendapat persetujuan dari Bupati Bekasi. Namun, hingga saat ini, Bupati Bekasi yang terpilih baru dilantik pada 20 Februari 2025 dan langsung mengikuti agenda retreat di Magelang. Meski demikian, Surat Perintah Kerja (SPK) proyek tersebut sudah muncul pada bulan yang sama.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara waktu penerbitan SPK dengan belum adanya kebijakan dari Bupati Bekasi. Ini menjadi indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses ini,” ujar Asep Saipulloh, kepada jurnalindonesiabaru.com, Senin (10/03/25).
DPP GMI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan menuntut klarifikasi dari DCKTR. Mereka juga mendesak Bupati Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut.
“Kami meminta Bupati Bekasi untuk mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) jika terbukti bekerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sekum DPP GMI juga menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi. (Red)