Thursday, April 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalDPP GMI Duga Penyelewengan Dana Desa di Cibarusah Kota, Desak Audit Menyeluruh

DPP GMI Duga Penyelewengan Dana Desa di Cibarusah Kota, Desak Audit Menyeluruh

JIB | Kabupaten Bekasi, – Pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan di Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, pada tahun 2023 dan 2024 diduga tidak sesuai dengan regulasi. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam penggunaan dana tersebut.

Padahal, program ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bersifat berkelanjutan. Namun, berdasarkan hasil investigasi DPP GMI, tidak ditemukan adanya kegiatan yang berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, DPP GMI juga menilai tim verifikasi maupun verifikator dari tingkat Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi lamban dalam bekerja, sehingga menyebabkan lemahnya pengawasan.

Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa mengucurkan dana desa kepada Pemerintah Desa Cibarusah Kota sebesar Rp 1.364.751.000. Dari jumlah tersebut, Rp 272.950.000 diperuntukkan bagi peningkatan produksi peternakan, termasuk alat produksi, pengolahan, dan pembangunan kandang.

Sementara itu, Pemerintah Desa Cibarusah Kota juga menerima kucuran dana di tahun 2024, pagu anggaran meningkat menjadi Rp 1.393.135.000, dengan Rp 115.950.000 dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan, serta Rp 163.000.000 untuk kegiatan serupa.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana desa yang telah terserap oleh Pemerintah Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga kuat ada indikasi penyelewengan dana desa yang harus segera diusut. Program ketahanan pangan ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi di lapangan, kami tidak menemukan kegiatan yang berjalan. Oleh karena itu, kami meminta pihak berwenang untuk turun langsung dan melakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Selain dugaan penyimpangan di bidang ketahanan pangan, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) juga menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan desa.

“Kami mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk agar secepatnya mengambil langkah tegas guna memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Cibarusah Kota dan pihak Kecamatan Cibarusah serta DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular